Rabu, 16 Desember 2015

Kerjasama Ekonomi yang Saling Menguntungkan antara Indonesia dengan Negara-negara Sahabat


A. Konsep Kerjasama Internasional
Kerjasama Internasional merupakan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Berdasarkan bentuknya, pembagian kerja sama antar negara adalah sebagai berikut: 
a.   Kerjasama bilateral adalah suatu kerjasama antara dua negara dalam bidang-bidang tertentu. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
Contoh: kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik
b.  Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau beberapa negara.
Contoh: kerja sama Perserikatan Bangsa-Bangsa, WTO, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.
c.   Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran.
Contoh:  ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
Adapun tujuan dilakukan kerjasama internasional adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara, mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh, menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.  Faktor penyebab terjadinya kerjasama antar negara antara lain sebagai berikut:
§  Perbedaan sumber daya alam
§  Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
§  Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
§  Perbedaan ideologi: perbedaan ideologi dapat memicu konflik, oleh karenanya negara perlu melakukan kerjasama dengan negara lain

B.  Kerjasama Internasional Indonesia di Berbagai Bidang
Sebagai negara berkembang, Indonesia banyak melakukan kerjasama internasional  dalam berbagai bidang dengan banyak negara di dunia. Kerjasama internasional sebagai suatu bentuk hubungan diplomatis antara Indonesia dan negara-negara lain di berbagai bidang penting untuk menyokong kepentingan rakyat. Selain itu, kerjasama yang bersifat mutualisme ini dapat mempererat hubungan kedua negara. Sesungguhnya, Indonesia sudah memulai kerjasama internasionalnya dengan negara-negara lain sesaat setelah proklamasi kemerdekaan. Kerjasama internasional ini terutama dilakukan dengan negara-negara sahabat. Hingga saat ini, Indonesia telah membangun berbagai bentuk kerjasama internasional dengan 162 negara di lima benua di dunia ini. Berikut beberapa aspek kerjasama Indonesia dengan negara lain di dunia.
1)  Politik
Kerjasama indonesia dalam bidang politik banyak dijalin negara lain di dunia untuk sama-sama berperan terhadap perkembangan isu global. Contoh kerjasama dalam bidang politik Hubungan bilateral RI – Iran mengenai masalah gerakan separatis di Aceh dan Irian Jaya, Pemerintah Iran juga secara simpatik dan secara terbuka menyatakan dukungannya kepada keutuhan integritas wilayah Indonesia. Begitupun dalam masalah pertikaian antar umat Islam dan Kristen di Maluku, Iran mendukung ketegasan sikap Indonesia untuk menyelesaikan sendiri masalah itu dan menolak intervensi asing.
2) Ekonomi
Hubungan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi multilateral.
Contoh:
hubungan Indonesia – Inggris berjalan di sektor perekonomian dalam hal koneksi dagang. Indonesia mengekspor migas ke Inggris karena Inggris tidak memiliki cadangan minyak bumi. Bentuk kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam, mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan pangan berupa gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi IT ke Indonesia.

3) Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, kerjasama internasional Indonesia tercermin pada pertukaran pelajar dan pemberian beasiswa terhadap pelajar asing dari kedua negara.
Contoh:
Hubungan Internasional di bidang pendidikan antara Indonesia dengan Amerika yang sudah terjalin sejak  tahun 1952. Bentuk dari kerjasama internasional ini adalah masuknya program beasiswa Fulbright yang member beasiswa pada insane-insan pendidikan Indonesia untuk mengecap pendidikan yang lebih  tinggi di  universitas-universitas di Amerika Serikat. Selain itu, program beasiswa Fulbright yang dilaksanakan oleh lembaga AMINEF (America Indonesia Exchange Foundation)  ini juga  memiliki program  kerjasama internasional khusus untuk orang-orang papua terkait dengan berdirinya Freeport di propinsi timur Indonesia tersebut.
4) Pertahanan
Indonesia dan Belanda menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) mengenai Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan di Den Haag, Belanda.  Beberapa kerja sama yang diatur dalam MoU itu antara lain pelaksanaan dialog strategis di antara kedua negara, pertukaran kunjungan, pertukaran teknologi, pemajuan pendidikan, kursus, dan latihan terkait pertahanan serta upaya lain untuk menguatkan sumber daya manusia lembaga pertahanan di kedua negara.
5) Kesehatan
Dalam bidang kesehatan bentuk kerjasama internasional Indonesia dengan Negara sahabat terlihat pada kerjasama Indonesia-Australia dalam bidang kesehatan lebih fokus terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Papua, karena penderitanya dari tahun ke tahun terus meningkat. Kerjasama dengan Malaysia meliputi Pengendalian penyakit menular, pengobatan tradisional dan komplementer, pengawasan obat dan produk kosmetik, food safety and quality control, peningkatan SDM kesehatan, serta penelitian kesehatan.
6) Transportasi
Kerja sama bidang transportasi sudah lama dijalin oleh Ri dengan beberapa negara. Diantaranya RI-Belanda yang selama ini dilakukan pada sektor Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Perhubungan Udara serta Pendidikan dan Pelatihan.

C. Bentuk Hubungan Kerjasama Internasional Indonesia dengan Negara Sahabat
1.  Kerjasama Regional
a. ASEAN
Association South of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan utama ASEAN adalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara(ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produkproduk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN, sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

b.  APEC
Pada bulan November 1989 di Canberra, Australia, kerja sama ini disebut Asia Pasific  Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.

2.  Kerjasama Multilateral
a.   PBB (perserikatan Bangsa-bangsa)
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa.  PBB terdiri dari enam organ utama, yaitu Majelis Umum (dewan musyawarah utama), Dewan Keamanan (dewan yang membuat beberapa resolusi mengikat mengenai perdamaian, dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) (dewan yang mendorong kerjasama, dan pembangunan ekonomi, dan sosial internasional), Sekretariat (yang berfungsi menyediakan studi, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan PBB), Mahkamah Internasional (badan yudisial utama), dan Dewan Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa (tidak aktif semenjak tahun 1994). Lembaga-lembaga khusus yang berada di bawah Sistem PBB meliputi Grup Bank DuniaOrganisasi Kesehatan DuniaProgram Pangan DuniaOrganisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, dan Dana Anak-anak PBB.
Indonesia resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa",kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia olehBelanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus - 2 November, 1949).

3.  Kerjasama Bilateral
a)  Kerjasama Indonesia-Jepang
*   Bidang Politik
Hubungan pada tingkat diplomatik didasarkan pada perjanjian perdamaian antara republik Indonesia dan Jepang bulan januari 1958. Sejak saat itu hubungan bilateral kedua negara berlangsung baik, akrab dan terus berkembang. Eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Jepang terlihat pada persetujuan yg ditandatangani maupun pertukaran nota oleh kedua pemerintah, yang pada dasarnya memberi landasan yang lebih kuat bagi kerja sama diberbagai bidang. Persetujuan itu diantaranya :
a.     Treaty of amity and commerce – tanggal 1 juli 1961 di tokyo
b.     Perjanjian hubungan udara – tanggal 23 januari 1962 di tokyo
c.      Kerjasama dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi – tanggal 12 januari 1981 di jakarta
d.     Perja njian penghindaran pajak berganda – tanggal 3 maret 1982 di tokyo
Sejak tahun 1966 sampai sekarang sekitar 200 pertukaran  nota yang menyangkut kerja sama bidang perikanan pertanian, kehutanan, peningkatan produksi pangan dan bantuan keuangan Jepang. Antara kedua negara juga terjalin kerja sama erat sebagai sesama anggota organisasi/forum regional dan internasional seperti PBB, ESCAP, APEC & ASEM. Dalam rangka kerja sama regional ASEAN, Jepang salah satu mitra dialog utama dan anggota ARF . dan meskipun dalam suasana kritis Jepang tetap menganggap indonesia sebagai stabilisator kawasan Asia Tenggara.
Pentingnya hubungan Indonesia-Jepang juga tercermin dari besarnya perwakilan kedua negara di Tokyo dan Jakarta. Kedutaan besar Jepang diJakarta termasuk perwakilan Jepang dinegara lain, demikian juga halnya dengan KBRI Tokyo yang merupakan salah satu KBRI terbesar.

*   Bidang Ekonomi
Sejak kolonial Jepang di Indonesia berakhir, kedua negara tersebut menjalin kerja sama. Bangsa Jepang memandang kedudukan Indonesia sangat penting di Kawasan Asia Tenggara, sebagai sumber keanekaan bahan mentah industri dan sebagai sumber pemasaran hasil industri. Oleh karena itu, tiap tahunnya Jepang:
1)   mengimpor aneka hasil pertanian, seperti karet alam, kopi, kapuk, kopra, minyak sawit dan kayu;
2)  mengimpor aneka mineral, seperti minyak dan gas bumi, timah, nikel, bauksit, tembaga, mas, dan lain-lainnya dari Indonesia. Ke Indonesia, Jepang mengekspor barang-barang industri yang belum dibuat di Indonesia, seperti aneka mesin kendaraan bermotor, aneka mesin untuk pabrik, dan barang-barang modal lainnya.
Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$23.6 milyar (statistic pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007). Kerjasama antara Jepang dengan Indonesia juga ditingkatkan melalui JIEPA (Japan Indonesia Economic Partnership Agreement), yakni kerjasama perdagangan dan penanaman modal yang diberlakukan sejak 1 Juli 2008. JIEPA memberikan kesempatan untuk melakukan perdagangan ekspor-impor antara Jepang – Indonesia dengan tarif yang rendah. Perjanjian ini diharapkan nantinya akan meningkatkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Jepang. Makna utama JIEPA adalah manfaat langsung perdagangan seperti Ihwal pembebasan tarif, secara keseluruhan mencapai sekitar 92 persen yang berlaku bagi produk industri mineral dari yang diekspor Indonesia ke Jepang, menyusul produk pertanian, kehutanan, dan perikanan.

*   Bidang pendidikan
Jepang dianggap sebagai salah satu negara penting yang berperan dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia. Pasalnya, banyak mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di Jepang. Sebagian besar mahasiswa ini menuntut ilmu secara cuma-cuma berkat kerjasama internasional Indonesia dan Jepang. Pemerintah Jepang menyelenggarakan program beasiswa yang disebut dengan Monbukagakusho bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia. Mahasiswa Indonesia yang belajar di Jepang melalui program beasiswa ini tercatat sebanyak 469 orang, sekitar 47,23% dari total jumlah mahasiswa Indonesia di Jepang.
Selain itu, kerjasama internasional di bidang pendidikan dengan Jepang juga disokong dengan program beasiswa OECF atau STAID, yang dana pendidikannya dibiayai oleh pemerintah Indonesia sendiri. Sebanyak 4,43% mahasiswa Indonesia di Jepang menuntut ilmu melalui program beasiswa ini. Adapun sisanya yakni 48,34% mahasiswa Indonesia di Jepang menuntut ilmu dengan biaya dari perusahaan-perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia, biaya dari program-program beasiswa lembaga swasta Jepang, dan biaya pribadi. Para mahasiswa Indonesia yang belajar di Jepang, baik melalui program-program /kerjasama internasional/ maupun dana pribadi, sebagian besar mengambil bidang studi teknik. Banyak dari mereka yang datang ke Jepang untuk mempelajari ilmu pertanian, teknik mesin, bioteknologi, aeronautical, electronic engineering, computer and information science, dan geoteknologi. Selain bidang studi tersebut, bidang studi ilmu ekonomi, pendidikan, ilmu sosial, politik, serta bahasa dan sastra juga cukup banyak diminati.
Tidak hanya program beasiswa, program kerjasama internasional Indonesia dan Jepang di bidang pendidikan juga berupa bantuan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Dana ini disalurkan melalui sebuah badan kerjasama internasional Jepang yang disebut JICA (Japan International Cooperation Agency).

Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat Kerjasama Bilateral antara Jepang dengan Indonesia adalah sebagai berikut:
a.    Faktor pendukung
Jepang dan Indonesia sama-sama memiliki kepentingan yang sama. Bagi Indonesia, dapat meningkatkan akses pasar barang dan jasa, peningkatan investasi jepang di Indonesia, serta sumber bantuan luar negeri bilateral terbesar. Sedangkan bagi jepang, berkepentingan memperluas akses pasar bagi produknya serta mempererat hubungan kerjasama dan saling ketergantungan.
b.  Faktor penghambat
Histori Indonesia yang pernah menjadi negara jajahan Jepang. Namun, beberapa usaha Jepang dalam memberikan bantuan kepada Indonesia telah berhasil memperbaiki lagi hubungan Indonesia dengan Jepang. Kehadiran Doktrin Fukuda yang memperlihatkan betapa Jepang ingin menjadi Negara yang bersahabat juga memiliki peran penting dalam hal ini. Doktrin ini dipelopori oleh perdana menteri jepang pada tahun 1977, Takeo Fukuda, yang dikenal dengan diplomasi “dari hati ke hati”

b) Kerjasama Indonesia-Amerika Serikat
*   Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, Amerika Serikat memberikan bantuan pinjaman uang dalam jangka panjang dengan bunga lunak. Dalam bidang perdagangan dilakukan ekspor dan impor di antara kedua negara. Indonesia dari Amerika Serikat mengimpor mobil, mesin-mesin, pesawat terbang, senjata, bahan kimia, makanan dalam kaleng, dan alat-alat elektronika. Sementara Amerika Serikat dari Indonesia mengimpor bauksit, timah, minyak bumi, karet, lada, tapioka, kina, kelapa sawit, dan rempah-rempah. Kerja sama dalam bidang teknologi, terutama komunikasi. Indonesia membeli Satelit Palapa dari Amerika Serikat dan sekaligus diluncurkan, sehingga hubungan melalui TV di seluruh Indonesia lancar, berita-berita dari luar negeri dapat diketahui.
Pemerintah Amerika Serikat juga mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang terdapat di Indonesia. Di antaranya melalui proyek Indonesia Marine and Climate Support (IMACS) dan Proyek Marine Protected Areas Governance (MPAG). capaian signifikan Proyek IMACS adalah penguatan pengelolaan perikanan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas untuk mengurangi praktik-praktik perikanan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur.

*   Bidang pendidikan
Sejak tahun 1952, kerjasama internasional antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang pendidikan telah dimulai. Bentuk dari kerjasama internasional ini adalah masuknya program beasiswa Fulbright yang memberi beasiswa pada insan-insan pendidikan Indonesia untuk mengecap pendidikan yang lebih tinggi di universitas-universitas di Amerika Serikat. Selain itu, program beasiswa Fulbright yang dilaksanakan oleh lembaga AMINEF (American Indonesian Exchange Foundation) ini juga memiliki program khusus bagi tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik Indonesia. Fulbright dan AMINEF bahkan memiliki program kerjasama internasional khusus untuk orang-orang Papua terkait dengan berdirinya Freeport di provinsi timur Indonesia tersebut.

Gambar 2 USAid Lembaga Donor dari Amerika Serikat
Kerjasama internasional dengan Amerika Serikat juga terbentuk melalui penandatanganan kesepakatan MOU USINDO di bidang sosial, kebudayaan, dan pendidikan. Sejalan dengan MOU tersebut, USINDO kemudian memberi kesempatan bagi diplomat-diplomat Indonesia di Amerika Serikat untuk mengecap pendidikan di negara adidaya tersebut. Tidak hanya itu, USINDO juga secara sukarela menyediakan tenaga pendidik untuk mengembangkan program pendidikan Bahasa Inggris di Indonesia. Menindaklanjuti kerjasama internasional tersebut, lahirlah MOU Peace Corps yang ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat. Atas nama MOU tersebut, Amerika Serikat mengirimkan tenaga pengajar sukarela ke Jawa Timur untuk mengajarkan dan melakukan pelatihan pengajaran Bahasa Inggris bagi guru-guru mata pelajaran tersebut. Ternyata, kerjasama internasional kedua negara melalui MOU Peace Corps tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari para praktisi pendidikan Indonesia (khususnya di Jawa Timur). Hingga tahun 2012 ini, jumlah tenaga pendidik sukarela dari Amerika Serikat semakin bertambah dan sasarannya pun meluas, tidak hanya fokus pada institusi-institusi pendidikan di Provinsi Jawa Timur, tetapi mulai menyebar ke provinsi-provinsi lain.

*   Bidang Pertahanan
Pada aspek pertahanan dan militer Indonesia dan Amerika bekerja sama untuk memperbanyak program peningkatan kualitas SDM militer sebagaimana pada pengadaan persenjataan, pertukaran personil, pertukaran tenaga ahli, pelatihan bahkan perdagangan bidang pertahanan dan mesin perang Indonesia.  Selain itu, Kementerian Pertahanan Indonesia mengadakan kerjasama dengan Defense Institution Reform Initiative (DIRI) Amerika Serikat untuk meningkatkan pertahanan Indonesia di tahun 2015. Hal ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kedua negara di bidang pertahanan dalam rangka peningkatan confidence building measures dan peningkatan sistem pertahanan Indonesia. Program DIRI telah membuka manfaat bagi pengembangan manajemen pertahanan, mulai dari tingkat strategis sampai dengan teknis. Tim DIRI juga telah memberikan berbagai masukan mengenai International Best Practises dalam bidang pertahanan.

*   Bidang kesehatan
Kerjasama Indonesia-Amerika di bidang kesehatan bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan saling pengertian dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan masyarakat di antaranya adalah akreditasi internasional rumah sakit di Indonesia, sertifikasi halal produk obat, kunjungan kapal rumah sakit USS Mercy sebagai bagian dari program Pacific Partnership tahun 2012, peresmian Asosiasi Biorisiko Indonesia baru-baru ini, serta Global Health Initiative, sebuah program pengawasan holistik kegiatan Amerika Serikat di bidang kesehatan di Indonesia.

D. DAMPAK KERJASAMA ANTAR NEGARA 
a.    Dampak Ekonomi Antar Negara Terhadap Perekonomian
1)   Memperkuat posisi perdagangan suatunegara
2)  Membantu meningkatkan daya saing ekonomi
3)  Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan
4)  Persengketaan diselesaikan dengan mekanisme yang jelas

b. DAMPAK POSITIF KERJASAMA EKONOMI ANTAR NEGARA
1)   Meningkatkan Keuangan Negara
2)  Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
3)  Meningkatkan Investasi
4)  Menambah Devisa Negara
5)  Memperkuat Posisi Perdagangan
 c.  DAMPAK NEGATIF KERJASAMA EKONOMI ANTAR NEGARA
1)   Ketergantungan dengan Negara Lain
2)  Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
3)  Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
4)  Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif





Sumber Pustaka


1 komentar: