Sabtu, 21 November 2015

sejarah : meluruskan sejarah Trenggalek kota gaplek yang terlupakan


karya ini saya ambil utuh dari saudara Teguh Budiharso, Universitas Mulawarman yang diterbitkan oleh harian Lingua,  Volume 12, Nomor 1, Maret 2015, Halaman 139-156. terimakasih yang sebesar besarnya pada beliau karena telah memberikan sepercik cahaya dibalik kebenaran sejarah kota Trenggalek. bagi yang ingin mengutip jangan lupa mencantumkan sumbernya ya. .


 
MELURUSKAN SEJARAH TRENGGALEK KOTA GAPLEK: 

STUDI HEURISTIK FOKLOR PANEMBAHAN BATORO KATONG, 

JOKO LENGKORO DAN MENAK SOPAL [1]



Abstract:  This study is aimed at describing toponymy of Trenggalek emphasizing on identification of local foklor about Batoro Katong, Joko Lengkoro and Menak Sopal.  This study uses qualitative approach assigning heuristic and phenomenology as the method of inquiry.  Primary sources such as documents on the foklor, babad, inscriptions, and sites of history were analyzed.  Indepth analyses pertaining to the exploration using indepth interview and discussion were conducted involving various informants.  This study reveals that Trenggalek derived from Galek,  identifying a city that produced gaplek.  Since early Matarm, gaplek had been produced in Trenggalek.  In support to the name, Galek has been interpreted as the identity of “terang” and “galih” aspiring that Galek has received greatness of the King in Demak.  Trenggalek did not exist in the era of Mataram, Majapahit, Demak, and Pajang Kingdom as a regency, however, its status as sima parashima, received since King Sindok in 929 AD up to Majapahit ruling indicated that Trenggalek was a prominent area.  To some extents, Trenggalek has received discrimination in the government administration but the history remains to promote the legacy of Trenggalek as an autonomy regency.         

            Key-words:  Trenggalek, toponymy,  King Sindok.


 Tulisan ini mengkaji seara kritis sejarah Trenggalek berdasarkan studi heuristik tiga cerita tutur baik lisan, babad, maupun manuskrip mengenai Panembahan Batoro Katong Ponorogo, cerita tutur Joko Lengkoro atau Mbah Kawak, dan cerita turur Menak Sopal.  Sejauh yang bisa ditelusuri, sumber sejarah Trenggalek tertulis baru berupa cerita mengenai Menak Sopal yang melegenda dan dianggap sebagai Bupati Trenggalek yang pertama, pahlawan petani, dan penyebar Islam pertama di Trenggalek.  
Secara umum, sejarah Trenggalek banyak didasarkan pada cerita tutur yang berpangkal pada cerita Menak Sopal (1498-1568) yang hidup  pada zaman Sultan Hadiwijoyo (1549-1582) bertahta di Pajang Kartasura sekarang.  Kisah ini diinterpretasi oleh banyak pihak menggunakan berbagai versi dan melahirkan cerita sejarah yang simpang siur.  Pemerintah
Kabupaten Trenggalek sendiri juga “kurang peka” pada situasi ini sehingga sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek lebih berpatokan pada cerita dongeng sebagai rujukan sejarah Trenggalek. Interpretasi yang muncul di blog baik situs resmi Pemkab Trenggalek maupun blog pribadi juga tidak bisa dijadikan rujukan.  Padepokan Dewadaru misalnya dalam blognya menjelaskan kata Trenggalek sebagai lintang trenggono yang hilang dan jatuh di wilayah Trenggalek.  Trenggono dipersepsikan sebagai Sultan Demak terakhir sebelum Demakruntuh dan dipindahkan ke Pajang oleh Joko Tingkir atau Sultan Hadi Wijoyo, menantu Sultan Trenggono.     
 Satu-satunya buku sumber yang memiliki bobot ilmiah cukup ialah Babon Sejarah Trenggalek yang disusun pada 1982 oleh tim penyusun sejarah Trenggalek bersama-sama konsultan sejarah dari IKIP Malang.  Babon Sejarah Trenggalek ini memuat keterangan yang akurat pada sisi tertentu.  Secara panjang lebar, penulis sejarah Trenggalek, termasuk Pemkab Trenggalek, blogger, dan penulis lain mendasarkan pada uraian tersebut.  Dengan bangga, mereka mengutip deskripsi sejarah Trenggalek dikelompokkan ke dalam tiga periodisasi: pra-sejarah, perdikan, dan keemasan.  
 Trenggalek dibanggakan sebagai daerah yang cukup tua dalam sejarah tetapi para penulis menjadi tidak kritis ketika Trenggalek disebut sebagai daerah “di bawah naungan” wilayah lain.  Penulis yang dengan bangga menyebut Trenggalek sebagai bagian Tulungagung ialah yang menyebut dirinya Siwi Sang.  Penulis lain akhirnya cukup mengamini saja bahwa sejarah Trenggalek “tidak mandiri” tetapi menjadi bagian dari Tulungagung.  
             Tulisan ini dimulai dari fakta sejarah tentang keberadaan Trenggalek, dan pelurusan beberapa pernyataan yang bisa menjadi stikma.  Diharapkan pemangku kebijakan bisa menyusun alur sejarah Trenggalek yang baku agar cerita yang disusun setelahnya oleh siapapun tidak simpang siur dan tidak membingungkan generasi penerus.   
   
Jika Bung Karno Presiden Pertama RI mengatakan Jasmerah! Jangan Melupakan sejarah,  para ahli sejarah mengatakan: “Untuk menghancurkan suatu bangsa, lakukanlah tiga hal: Pertama, kaburkan sejarahnya; Kedua, hancurkan peninggalan sejarah yang ada; dan Ketiga: putuskan hubungan generasi sekarang dengan leluhurnya.” Hakikat pesan tersebut ialah, bangsa yang tidak mencintai sejarah akan melalaikan riwayat perjuangan pahlawan dan leluhurnya.   
 Sejauh ini, kaberadaan Trenggalek telah dianggap sebagai hadiah dari Tulungagung dan “kemurahan hati” melalui “pitulungan agung” sesuai makna Tulungagung sebagai “murah hati dan memberi pertolongan yang maha luas.”    
 Klaim tersebut tampaknya diterima saja secara aklamasi dan tidak ada upaya pembuktian benar salahnya klaim tersebut.  Tulisan ini telah membuktikan penelusuran sejarah sejak Mataram Kuno sampai Surakarta bahwa Trenggalek sepenuhnya ialah daerah otonom.  Bahkan belum ada kota atau wilayah lain yang mendapat status sima-parasima atau daerah otonom untuk seluruh daerah yang merupakan wilayah kota.  Daerah Trenggalek 100% sejak zaman sejarah kuno memperoleh status daerah bebas pajak atau daerah otonom.  Sebaliknya, sejarah membuktikan bahwa Tulungagung sekarang        sebagian         wilayahnya    ialah    pemberian      dari Trenggalek, Blitar, dan Nganjuk.  
 Dalam sejarah Indonesia, status otonom untuk suatu desa atau daerah swatantra diberikan oleh raja karena masyarakat daerah tersebut telah berjasa luar bisaa kepada raja.  Daerah otonom diberikan secara turun temurun dan tidak bisa dibatalkan kecuali daerah tersebut melawan raja.  Fungsi daerah otonom pada umumnya ialah daerah yang terkait dengan pemujaan para dewa, pertahanan, dan memuliakan leluhur raja.  Daerah sima diberi kewenangan mengelola sendiri pajak bumi, pajak perdagangan, dan pajak lain untuk digunakan oleh masyarakat di wilayah daerah otonom tersebut.  Dengan demikian, Trenggalek telah menjadi daerah merdeka dan mandiri sejak zaman Raja Sindok.  
 Fakta ini membuktikan bahwa Trenggalek sudah mandiri sejak zaman Kuno, sehingga tidak benar bahwa Trenggalek merupakan wilayah pemberian daerah lain. Justru wilayah Trenggalek tetap bersatu utuh walaupun dalam politik telah dipecah-pecah beberapa kali.  Barangkali tuah daerah sima-parasima yang diberikan raja-raja besar antara lain: Raja Sindok, Raja Airlangga, Raja Srenggo, Raja Wikramawardana dan Raja-Raja Surakarta tetap menjadi pengikat yang amat kuat.


METODE PENELITIAN

 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan metode heuristik dan fenomenologi.  Metode heuristik mengacu pada penelitian sejarah dan fenomenologi merujuk pada penelitian budaya atau etnografi.  Aspek kebahasaan dikaji menggunakan pendekatan analisis wacana. Penelitian sejarah membagi empat tahap, yaitu menemukan informasi sejarah dari sumber-sumber sejarah, seperti: museum,  perpustakaan, arsip resmi dan arsip pribadi.  Setelah itu, informasi tersebut diuji menggunakan kritik internal dan kritik eksternal, misalnya keaslian dokumen dan kualitas isi.  Tujuan kritik ialah menyeleksi data menjadi fakta.  Data ialah semua keterangan atau bahan; fakta ialah bahan yang sudah lulus diuji menggunakan kritik. Setelah fakta terkumpul, fakta ditafsirkan dan dirangkai secara logis.  Setelah itu, dilakukan historiografi atau penulisan sejarah untuk merangkai fakta-fakta menjadi kisah sejarah (Abdillah, 2012:29-30).  
Masalah penelitian ini memiliki aspek-aspek historis yang harus diungkap sehingga penelitian ini juga menggunakan metode Historical Sociology of mentality (Sosiologi Sejarah Mentalitas).  Data utama penelitian ini ialah informasi yang dikumpulkan dari situs sejarah di Trenggalek, di antaranya Makam Menak Sopal, Makam Mbah Kawak atau Joko Lengkoro, Dam Bagong, babad Ponorogo, naskah tertulis Cerita Menak Sopal, manuskrip keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta, dan informan.  Dokumen tersebut dikaji dan dibandingkan dengan dokumen sekunder yang meliputi tulisan-tulisan di blog tentang Sejarah Trenggalek, dan berbagai naskah seperti Negara Kartaggama, Pararaton, Prasasti Kampak, Prasasti Kamulan, dan Babon Sejarah Trenggalek. Tahap selanjutnya adalah menggali dan mengumpulkan data dari para informan melalui wawancara mendalam (indepht interview) dan tak terstruktur (open-ended discussion). Data yang terkumpul dibuat kompilasi tematik. Data dipilah-pilah ke dalam sub-sub tema yang merupakan bagian-bagian dari tema umum penelitian.   


HASIL DAN PEMBAHASAN Tafsir Asal-Usul Nama Trenggalek

 Bagaimanakah asal-usul kata Trenggalek?  Kata Trenggalek sejauh ini dianggap berasal dari kata “terang” dan “gale”, diartikan sebagai terang ing galih dan sering dikontraskan dengan makna Tulung Agung.  Trenggalek diaartikan sebagai daerah yang memperoleh karunia melalui hati yang jernih, dan Tulungagung dianggap sebagai orang yang “memberi pertolongan besar”. 
Menurut manuskrip Kraton Kasunanan Surakarta, kata Trenggalek secara sederhana ialah kota gaplek.  Daerah penghasil gaplek.  Menurut manuskrip tersebut, nama Galek sudah muncul pada zaman Raja Mataram sebelum Mpu Sindok, yaitu Rakai Dyah Wawa (924-928).  Kata Trenggalek digunakan untuk menunjukkan daerah penghasil gaplek, ketela pohon yang dikeringkan.  Gaplek pada zaman itu merupakan makanan rakyat jelata tetapi sekaligus hidangan khusus di kraton.  Gaplek diolah menjadi karak, dimasak seperti masak beras dan dihidangkan bersama-sama dengan air gula merah.  Jenis gaplek yang digunakan ialah gaplek yang “terang” berwarna putih bersih.  Daerah penghasil gaplek jenis ini ialah kecamatan Bendungan, Kampak, Munjungan, Panggul, Pule, dan Watulimo. Di antara daerah tersebut, gaplek dari Bendungan di lereng gunung Wilis dianggap yang paling unggul. Dari sebutan gaplek yang berasal dari ketela yang “terang” lama-lama berubah menjadi “Trenggalek”.  Kata Trenggalek kemudian dipopulerkan di antaranya dalam tembang dan wangsalan, seperti: “Pohung garing, ayo mampir menyang Trenggalek.” Pohong garing artinya gaplek (Purwadi, 2009:23).  
Sri Susuhunan Pakubuwana II, raja terakhir Kasunanan Kartasura (17261742) dan raja pertama Kasunanan Surakarta (17451749), ialah raja yang berjasa menggunakan nama Trenggalek secara resmi dalam administrasi pemerintahan.  Selain itu, hidangan karak gaplek ini hingga zaman Sinuwun Paku Buwono II masih terus ditradisikan. Pada 2014 ini, menu karak gaplek Bendungan juga masih digunakan dalam jamuan khusus, disertai dengan kopi asli Bendungan dan gula kelapa dari Watulimo.    Asal-usul kata Trenggalek yang lain diperoleh melalui cerita tutur. Pertama, cerita tutur ketika Penembahan Batoro Katong menjadi Adipati Ponorogo pada 1489-1532, menyebutkan Trenggalek sebagai daerah penghasil gaplek.  Dikisahkan, Menak Sopal melakukan kesalahan dan mendapat hukuman agar bermukim di daerah penghasil gaplek dengan mengabdi pada Ki Ageng Joko Lengkoro di daerah Bagong Kecamatan Ngantru Trenggalek kota sekarang.
 Kedua, versi lain mengenai asal-usul kota Trenggalek diperoleh dari cerita tutur dari pinisepuh yang tinggal di Trenggalek.  Menurut pinisepuh tersebut, kata Trenggalek berasal dari kata “sugal” yang berarti kasar dan
“elek”.  Sugal-elek menghasilkan kata galek; yang berkonotasi masyarakat Trenggalek suka berperilaku “kurang baik” atau jelek.  Sejak zaman rajaraja, Trenggalek ialah bagian dari Wengker bagian Timur, yang terkenal sebagai tempat para pertapa, dan kumpulan black magic.  Daerah Kampak, Munjungan, Panggul, Prigi, Bendungan dianggap representasi makna tersebut walaupun sekarang mengalami penurunan makna. 
 Uraian di atas menunjukkan bahwa kata Trenggalek, yang lebih dekat diartikan dengan daerah penghasil gaplek.  Asal-usul nama atau toponimi biasanya diperoleh secara praktis.  Contoh lain, ketika Sinuwun Paku Buwono II (1726-1749) dikejar pasukan Sunan Kuning beliau melarikan diri ke arah Ponorogo.  Ketika sampai di suatu tempat, beliau merasa haus dan minta air kepada seorang penduduk.  Setelah minum air tersebut, beliau berkenan dan menanyakan kepada si pemberi: “Air apa ini kok rasanya segar?”.  “Ini air badeg Gusti” jawab penduduk tersebut. “Kalau begitu, daerah ini saya beri nama Badegan”, lanjut Sinuwun.  Badegan ialah daerah kecamatan di wilayah Sumoroto Ponorogo barat perbatasan dengan Purwantoro Wonogiri.
 Makna kata Trenggalek menurut penelusuran sejarah ini juga mengingatkan bahwa sejak semula Trenggalek ialah penghasil gaplek. Artinya daerah berbasis pertanian ketela.  Karena itu, ada baiknya Trenggalek merevitalisasi lagi potensi ekonomi gaplek tersebut.  Mengenai makna yang dikaitkan dengan terange penggalih,  begitu juga “sugal dan elek” karena tidak memiliki akar sejarah, cukup dijadikan penjelasan tambahan mengenai cerita asal-usul kata Trenggalek.   

Trenggalek Daerah Perdikan Sepanjang Zaman

 Status Trenggalek sebagai daerah bebas pajak, atau sima swatantra atau daerah otonom, pertama kali muncul zaman Raja Sindok (929-947) yang dikukuhkan dalam Prasasti Kamsyaka atau Prasasti Kampak (929) dan dilanjutkan oleh Raja Airlangga (1019-1045) melalui Prasasti Baru (1030), Raja Kediri Prabu Srenggo (1182-1222) dalam Prasasti Kamulan (1194), dan raja Majapahit Prabu Wikramawardhana (1390-1428) melalui piagam yang dipahatkan di arca dwarapala yang ditemukan di Bendungan.   
Prasasti Kamsyaka atau Prasasti Kampak yang dikeluarkan Raja Sindok pada 929 menetapkan daerah Kampak sebagai daerah sima swatantra. Menurut prasasti tersebut, wilayah daerah perdikan Kampak meliputi: Dongko, Munjungan, Panggul, Watulimo, Prigi dengan pusat pemerintahan di Desa Gandusari Sekarang. Selain wilayah Kampak merupakan tempat peribadatan memuja Dewa karena berdekatan dengan Laut Selatan, wilayah Kampak juga disebut sebagai daerah penghasil gaplek. 
Dr. Brandes antara lain mengatakan bahwa prasasti Kampak merupakan tanda pemberian hadiah dan mendapatkan hak istimewa bagi tanah yang diberikan tadi. Tanah yang sangat dimuliakan ialah tanah dari Bharata i Sang Hyang Prasada Kabhaktian i Pangarumbing yang i Kampak. Pada prasasti ini terdapat kata-kata mangraksa kadatuan Cri Maharaja i Ndang i Bhumi Mataram. Diperkirakan prasasti itu ditulis pada tahun 851 caka atau 929 Masehi. Baris ke 6-9 dan baris ke 13  berbunyi:
6.    (ring ra) hina ring wngi addenge a ---------------- samaya sapatha sumpah pamangmang mami ri kita hiyang kabeh. Yawat ika nang ngwangduracara, tan magam tanmakmit i 
7.    Rikang saptha si hatan sa-----t kudur ----- hadyan hulun matuharare, laki-laki wadwan, wiku grahastha muang patih wahuta rama, nayaka parttaya
8.    --------- lahu(aha) ikeng lmah sawah ------ i kampak simainarpanakan dapungku i manapunjanma, i bhatara i sang hyang prasada kabhaktiyan i pangurumbigyan i 
9.    Kampak wabakataya nguniweh da ---------- ta –sa(ng)hyang watu sima tasmat kabuataknanya, patyanantaya kamung hyang deyantatpatiya tattanoliha i wuntat 
13. ----- wuk k(i)dul kuluan waitan, wuangakan ringasalambitakan ing (h)yang kabaih, tibakan ri(ng) mahasamudra, klamakan ring dawuhan, alapan sang hyang ja 15 

Mataram Kuno mengalami zaman keemasan ketika Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung (898-910) bertahta dengan pusat pemerintahan di Begelen, Purworejo, Daerah Kedu, Jawa Tengah. Wilayah kerajaan meliputi seluruh Jawa Tengah, seluruh Jawa Timur dan Bali.  Sejak pemerintahan Dyah Balitung, pengembangan wilayah ke Jawa Timur bahkan Bali sudah dilakukan.  Jadi, identifikasi daerah Kampak sebagai daerah penting dan kemudian dijadikan daerah perdikan bukanlah hal yang aneh.  
Periode kedua wilayah Trenggalek diberi kedudukan daerah sima swatantra ialah pada zaman Raja Airlangga. Pemberian ini tercatat dalam Prasasti Baru (1030).  Desa Baruharjo, kecamatan Durenan Trenggalek diberi status sima karena masyarakat telah memberi penginapan dan membantu raja dan pasukannya ketika akan menyerang raja Hasin. Hasin sekarang ialah Ngasinan, Desa Kelutan Kabupaten Trenggalek.  
Perdikan ketiga diberikan oleh Raja Srenggo dari Kediri yang memberi status otonom untuk desa Kamulan pada 1194.  Prasasti itu jelas menyebutkan wilayah Kamulan meliputi lereng gunung Wilis mulai dari lereng Kalang Barat (Kalangbret), gunung rajeg wesi, Semarum, Durenan, bukit Tumpak Uyel, Setono, Parakan, Pogalan, Bendo, Ngetal, Tugu, Tenggaran Pule, dan Tangkil kecamatan Dongko.  Prasasti ini menjelaskan bahwa perbukitan di wilayah Tulungagung sekarang yang dijadikan makam para Bupati Tulungagung ialah wilayah perdikan Kamulan.  Jika digabung dengan wilayah dalam prasasti Kampak, hampir seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek tahun 2014 saat tulisan ini dibuat sudah merupakan wilayah perdikan Trenggalek. 
Ketika perang Paregreg (1401-1406) antara Prabu Wikramawardhana melawan Prabu Wirabumi di Blambangan meletus, perang dimenangkan Prabu Wikramawardhana dan pasukan Wirabhumi takluk terakhir kali di
Bendungan. Sebagai penghargaan atas Bendungan, prabu Wikramawardhana menetapkan kecamatan Bendungan sampai kecamatan Tugu, Karangan dan Pule sebagai daerah sima swatantra. 
Lempengan prasasti di patung yang sekarang ditempatkan di depan kantor kecamatan Bendungan menjelaskan bahwa daerah Bendungan, sampai wilayah Bagong ditetapkan sebagai daerah sima swatantra.  Kecamatan Bendungan ialah lereng gunung Wilis bagian barat, berbatasan dengan Kecamatan Pulung Ponorogo.  Jalur ini merupakan jalan pintas dari gunung Wilis menuju Wengker dan lewat jalur inilah Menak Sopal datang ke desa Bagong Trenggalek ketika diperintahkan oleh Panembahan Batoro Katong agar mengabdi pada Joko Lengkoro di Galek.  Joko Lengkoro kemudian terkenal sebagai Mbah Kawak.
Batoro Katong memerintah di Ponorogo pada 1489-1532, sejak Raden Patah Sultan Demak (1478-1518) sampai awal pemerintahan Sultan Trenggono (1521-1546).  Menak Sopal sendiri tercatat tahun meninggalnya di nisan pemakaman Bagong dengan candra sengkolo: “Sirnaning puspita cinatur wulan”, 1490 saka atau 1568 M.   Menak Sopal berusia 70 tahun karena ketika diajak menghadap Batoro Katong oleh gurunya beliau berusia  18 tahun, jadi Menak Sopal lahir pada 1498.  Menak Sopal hidup pada zaman pemerintahan Sultan Prawoto Demak (1546-1549) dan Sultan Hadiwijoyo di Pajang (1549-1582).  Siapa Joko Lengkoro?  Joko Lengkoro ialah anak Prabu Brawijaya V  Kertabumi dan adik Batoro Katong. Joko Lengkoro yang diberi daerah lungguh di perdikan Bagong, kemudian disebut Ki Ageng Galek yang ditugasi merawat Dewi Amisayu putra Brawijaya V yang terkena sakit berbau amis.  Dewi Amisayu kemudian disembuhkan oleh Menak Sopal.    
 Jika prasasti Kampak, prasasti Baru, prasasti Kamulan dan lempeng arca di Bendungan digabungkan, maka seluruh wilayah Trenggalek sekarang ialah wilayah daerah perdikan sejak zaman Raja sindok.  Daerah sima parasima diberikan oleh raja bersifat turun-temurun dan hanya bisa dibatalkan apabila daerah tersebut memberontak kepada raja.  Daerah sima yang pernah diberikan oleh raja sebelumnya, dihormati sekali oleh raja berikutnya walaupun berbeda dinasti sehingga status sima swatantra, atau daerah otonom melekat terus.  
 Trenggalek sebagai daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati, secara resmi digunakan pada zaman Sinuwun Paku Buwono II.  Saat itu, Sinuwun Baku Buwono II mengangkat Kanjeng Raden Tumenggung Sumotaruna sebagai Bupati Trenggalek pertama pada 1743.  Sejak perjanjian Giyanti 1755 ketika Pangeran Mangkubumi memberontak wilayah kerajaan dibagi dua: wilayah kerajaan Surakarta di bawah pemerintahan Sunan Pakuwono dan wilayah kasultanan Yogyakarta di bawah pemerintahan Sultan Hamengku Buwono. Akibatnya, Kabupaten Trenggalek dihapuskan dan wilayahnya digabungkan dengan Ponorogo, Pacitan, dan Tulungagung.  Inilah kiranya penyebab munculnya spekulasi bahwa Trenggalek diklaim sebagai bagian dari daerah Tulungagung.  Bagian ini akan dibahas khusus pada bab selanjutnya.  

Trenggalek secara Kronologis

 Sejarah Trenggalek zaman kerajaan Mataram Kuno sampai kerajaan Kartasura dan Surakarta sekilas sudah dibahas pada bagian pertama.  Bagian ini akan memberi penekanan pada hal-hal yang terkait dengan penjelasan berikutnya.
 Penelusuran Prasasti sejak Raja Sindok, Raja Airlangga, Raja Srenggo, dan Raja Wikramawardana dengan tegas menunjukkan bahwa secara yuridis formal, wilayah Trenggalek seluruhnya seperti yang ada sekarang ini ialah wilayah sima parasima,  daerah bebas pajak yang dipimpin oleh Mentri Ketandan. Raja Sindok (929) memberi status Perdikan Kampak, Raja Airlangga (1032) memberi daerah Perdikan Baruharjo kecamatan Durenan, Raja Srenggo (1194) memberi status perdikan Kamulan, dan Raja Wikramawardhana (1406) memberi status Perdikan Bendungan.  
Zaman Raja Sindok menegaskan bahwa wilayah Trenggalek sudah diperhitungkan sejak zaman Mataram Kuno berpusat di Kedu dan Yogyakarta sebagai bagian dari Wengker Ponorogo.  Zaman Airlangga sebagai generasi terakhir Raja Sindok, menegaskan wilayah Trenggalek sebagai daerah penting.  Zaman Raja Srenggo di Kediri, menegaskan bahwa Trenggalek ialah wilayah penting Kediri sehingga daerah sepanjang lereng Gunung Wilis mulai lereng gunung Kalang Barat, Rajeg Wesi, Kamulan, Semarum, Pogalan, Ngetal, Karangan, dan daerah kota Trenggalek merupakan daerah otonom.  Prabu Kertawardhana raja Majapahit setelah Prabu Hayam Wuruk mangkat melanjutkan kebijakan ini dengan memberi hak otonomi bagi daerah Bendungan lereng Gunung Wilis bagian Barat,  perbatasan dengan Kecamatan Palung, Wengker, Ponorogo. Wilayahnya meliputi: kecamatan Tugu, Kecamatan Pule, dan Tangkil perbatasan dengan Pacitan.  Data empiris ini menegaskan bahwa wilayah Trenggalek telah ada secara terus-menerus dari pemerintahan Mataram, Kahuripan, Kediri, Singasari, Majapahit, Mataram, Pajang, dan Surakarta.  Wilayah itu memiliki keunggulan penghasil gaplek, sehingga disebut Galek atau Trenggalek.  Sebutan itu sudah ada sejak Raja Sindok menjadi Raja Medang yang berkedudukan di Jombang (929).
Secara resmi, kata Trenggalek digunakan dalam administrasi pemerintahan dilakukan oleh Sinuwun Pakubuwono II raja Kartasura dan raja Surakarta, saat beliau mengangkat KRT Sumotaruno sebagai adipati pertama di Trenggalek pada 1743.    Dalam administrasi pemerintahan modern, Trenggalek ditetapkan hari jadinya berdasarkan Prasasti Kamulan yang dikeluarkan Raja Srenggo Kediri, yaitu: Rabu Kliwon, 31 Agustus 1194.  Jadi, hingga 2014, Trenggalek sudah berusia 820 tahun.  Jika dihitung berdasarkan Prasasti Kampak (929) Trenggalek pada 2014 sudah berusia 1.085 tahun.  Periksa Tabel 1.  

Penggabungan Trenggalek dengan Tulungagung

Status dan wilayah Trenggalek mengalami pemisahan dan penggabungan, karena itu, Trenggalek dianggap lebih muda dari Tulungagung.  Pernyataan itu tidak tepat, karena Trenggalek sudah ada jauh sebelum Tulungagung tercatat dalam prasasti. Namun secara politik, Trenggalek mengalami pasang surut bahkan sempat dimasukkan dalam wilayah Tulungagung dan wilayah Pacitan.  



Tabel 1.  Kronologis Sejarah Trenggalek sejak zaman kerajaan. 
No 
Tahun
Peristiwa Sejarah
1
929
Prasasti Kamsyaka/Kampak dikeluarkan Raja Sindok. Mengesahkan daerah Kampak, Munjungan, Panggul, Watulimo sebagai daerah otonom bebas pajak.
2
1032
Prasasti Baru dikeluarkan Raja Airlangga; prasasti memberi status sima parasima untuk Desa Baruharjo Durenan sekarang karena masyarakat membantu pasukan raja saat menyerbu ke Raja Hasin di Ngasinan, Kelutan.
3
1194
Prasasti Kamulan dikeluarkan Raja Srenggo Kediri; prasasti memberi status daerah otonom di Kamulan, Lereng Gunung Cilik Kalangbret, Semarum, Pogalan, Parakan, Tugu, Pule dan Tangkil perbatasan Pacitan.
4
1478-1489
R Joko Lengkoro atau Mbah Kawak adik Betoro Katong putra Brawijaya V diberi daerah lungguh di desa Bagong Trenggalek.
5
1528
Batoro Katong memberi gelar Demang untuk Ki Aeng Posong di Pacitan, Demang Surohandoko di lereng Wilis dekat Bandungan, dan Menak Sopal di Bagong membantu Joko Lengkoro.
6
1743
Sinuwun Paku Buwono II mengangkat KRT Sumotaruno sebagai Bupati I Trenggalek.
7
1755
Nama Kabupaten Trenggalek dicatat sebagai daerah Mancanegara Kasunanan Surakarta.
8
1755-1830
Trenggalek digabung wilayahnya dengan Ponorogo dan Pacitan; Trenggalek dipimpin “pengageng Trenggelek” keturunan Joko Lengkoro bernama Singonegoro.
9
1845
Trenggalek dikembalikan sebagai daerah otonom berdasarkan SK Gubernur Jendral Hindia Belanda di bawah pengawasan Asisten Residen Trenggalek.
10
1885
Keluar Staatsblad van Nederlandsch dan SK Gubernur
Hindia Belanda 30 Mei 1885 tentang batas wilayah
Trenggalek dan Toelong Ahoeng. Kabupaten Ngrowo dan Kabupaten Kalangbret disatukan menjadi Toeloeng Ahoeng.
11
1885-1932
Trenggalek dipimpin Bupati dan Patih; wilayah yang digabung dengan Pnorogoro dan Pacitan disatukan kembali.
12
1933
Bupati Poesponegoro wafat dan Trenggalek dihapuskan untuk digabungkan dengan Tulungagung. 
13
1950
Trenggalek dijadikan daerah otonom lagi dan semua wilayah dikembalikan lagi seperti sekarang.

Pada 1743, ketika KRT Sumotaruno diangkat Bupati Pertama di Trenggalek, wilayah Trenggalek meliputi wilayah yang sekarang. KRT Sumataruno ialah putra Adipati Ponorogo yang berjasa mendampingi Sinuwun Paku Buwono II selama di pengasingan di Ponorogo saat pemberontakan Sunan Kuning meletus. Saat di pengasingan itu, Sinuwun Paku Buwono II juga mendapat perlindungan dari Kyai Kasan Besari pimpinan pondok pesantren di Tegal Sari, Jetis Ponorogo Selatan. Pada 1755, ketika perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Sunan Pakubuwono II, VOC dan Pangeran Mangkubumi, Trenggalek dihapuskan dan wilayahnya sebagian diberikan ke Kabupaten Ngrowo, Pacitan, dan Ponorogo.  Dalam penentuan wilayah mancanegara untuk pembagian wilayah Kasunanan Solo dan Kasultanan Yogjakarta, Trenggalek tidak disebutkan. Yang ada ialah Ponorogo karena Trenggalek dianggap sebagai bagian dari Ponorogo. 
Pembagian wilayah mancanegara menurut Perjanjian Giyanti disajikan pada Tabel 2. 

Tabel 2.  Wilayah Mancanegara Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta
No
Kasunanan Kartasura
Kasultanan Yogyakarta
1
Negara Gung/Kota Raja
Negara Gung/Kota Raja
2
Jagaraga (Ngawi) 
Madiun
3
Ponorogo
Magetan
4
Separoh Pacitan
Caruban
5
Kediri
Separoh Pacitan
6
Blitar
Kertosono
7
Srengat
Kalangbret
8
Lodoyo
Ngrowo
9
Pace (Nganjuk)
Japan (Mojokerto)
10
Wirasaba (Mojoagung)
Jipang (Bojonegoro)
11
Blora
Teraskaras (Ngawen Semarang)
12
Kaduwang
Selowarung (Wonogiri)
13
Banyumas
Grobogan
Sumber: Perjanjian Giyanti 1755

Data pata Tabel 2 menunjukkan bahwa pembagian wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta tidak berurutan dan tampak kacau.  Misalnya, Blitar masuk Surakarta tetapi Tulungagung masuk Yogyakarta.  Madiun, Magetan, Caruban ialah wilayah mancanegara Yogyakarta; Ponorogo, Nganjuk, Kediri masuk Surakarta tetapi Kertosono masuk Yogyakarta.  Pembagian ini didasarkan pada politik pecah belah (divide et impera) agar persatuan kerajaan sulit dipelihara.  Sejak  Pangeran
Mangkubumi mendapat wilayah Kasultanan Yogyakarta, Belanda menentukan bahwa setiap pengangkatan raja atau adipati harus mendapat izin dan persetujuan Belanda.  Zaman Paku Buwono II itu juga terjadi perpindahan kraton yang semula berada di Pajang Kartasura dipindahkan ke Surakarta sampai sekarang.  
Akibat perjanjian tersebut, nama Trenggalek dihapuskan.  Daerahnya dimasukkan wilayah  Mancanegara Kasunan Surakarta dan wilayahnya dibagi menjadi dua, bagian timur masuk daerah Ngrowo dan bagian selatan dan barat masuk kabupaten Pacitan.
Pada 1830 Belanda mengambil alih wilayah Surakarta dan Yogjakarta. Pada 1842 nama Kabupaten Trenggalek secara jelas disebutkan dalam arsip nasional. Dijelaskan Bupati Trenggalek Mangunnagoro wafat pada 1842 dan digantikan oleh Ariyo Kusumoadinoto (1842-1843).  
Pada 1845 wilayah Trenggalek disatukan kembali oleh Belanda.  Pada 1883 Mangunnagoro I diangkat bupati Trenggalek berdasarkan SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 10 Januari 1883, tentang wilayah perkebunan di  Trenggalek.  Berdasarkan SK tersebut wilayah Trenggalek yang sebelumnya masuk wilayah Ngrowo dikembalikan ke wilayah
Trenggalek lagi.
Pada 1885, ditentukan batas-batas wilayah kabupaten oleh Gubernur Hindia Belanda berdasarkan Statsblad van Nederlanch Indie No, 107, tanggal 4 Juni 1885 dan SK Gubernur Jendral tanggal 30 Mei 1885 No. 4/C tentang batas-batas Toelong Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek, dan Kertosono.  Wilayah Trenggalek yang dikembalikan meliputi:  
1.       Kecamatan Wonocoyo, Kecamatan Dongko dan Kecamatan Gepok. Wilayah tersebut dimasukkan dalam Kawedanan Panggul.  
2.       Kecamatan Ngrayung (sebelumnya masuk Kawedanan Lorok Ponorogo, dan Bendungan (sebelumnya masuk Kawedanan Pulung Pacitan), disatukan ke dalam Kawedanan Trenggalek.  

Sebelumnya Trenggalek berada di bawah kepemimpinan Asisten Residen Ngrowo.  Berdasarkan SK tersebut,  pengawasan Trenggalek tidak lagi digabung dengan Kabupaten Ngrowo, tetapi langsung di bawah pimpinan Asisten Residen Trenggalek.  Saat itu, wilayah Trenggalek dibagi ke dalam 6 distrik dan dipimpin 6 Wedono.  
1.    Distrik Trenggalek, wilayahnya: Ngantru, Pogalan, Sumurup, Bendungan
2.    Distrik Ngasinan, wilayahnya: Karangan, Ngetal, Pucanganak, Winong, Jombok.
3.    Distrik Pakis, wilayahnya: Durenan, Jongke, Kamulan
4.    Distrik Kampak, wilayahnya: Bendo, Wonorejo, Watulimo, Ketawang 5. Distrik Ngrayun, wilayahnya: Ngrayun, Pule, Cepoko
6. Distrik Panggul, wilayahnya:  Panggul, Munjungan, Dongko, Tangkil

Ternyata penggabungan tersebut belum berakhir. Pada masa RT Partowidjojo (1896-1901) menjabat Bupati Tulungagung, dilakukan penggabungan dan penghapusan Trenggalek. Pertimbangan geografis dan kondisi alam menjadi alasan utama penggabungan tersebut.  Saat itu Tulungagung sering dilanda banjir. Belanda memerintahkan agar Kabupaten Blitar menyumbang daerah Ngunut untuk dimasukkan ke wilayah Tulungagung, Kabupaten Ponorogo menyumbangkan daerah Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan menyumbangkan daerah pantai di antaranya Ngrayun, Panggul dan Jombok.  
Kebijakan ini menyebabkan Trenggalek dimasukkan sebagai bagian dari wilayah Tulungagung. Setelah Bupati Trenggalek KRT Poesponegoro wafat pada 1934 kabupaten Trenggalek dihapus lagi dan  wilayahnya diberikan ke kabupaten Tulungagung dan Pacitan.  Jika konteks ini dirujuk, definisi “pitulungan agung” (pertolongan besar) justru diberikan untuk Tulungagung, bukan Tulungagung yang pemurah dan memberi pertolongan.
Selain itu, pemaknaan Trenggalek sebagai “teranging galih” (hati nurani yang bersih) juga tidak cocok dengan konteks.  

Kerajaan Lodoyong: Analisis Spekulatif-Imajinatif

 Siwi Sang yang mengaku sebagai penulis novel sejarah, dengan bangga menyebutkan pada akhir pemerintahan Raja Airlangga 1042 terdapat kerajaan di Selatan Sungai Brantas yang merdeka dan bebas dari pengaruh Kerajaan Panjalu dan Jenggala.  Kerajaan itu disebut Lodoyong atau Kamal Pandak atau Tulungagung sekarang dan rajanya seorang wanita bergelar Ratu Dyah Tulodong. Dyah Tulodong menikah dengan kerabat Raja Airlangga dan mendapat gelar Rakai Halu Dyah Tumambong.   Bak membaca novel, alur cerita tulisan Siwi Sang yang dimuat di blog tersebut terasa begitu mulus sampai akhirnya terlupakan sumber dan rujukannya.  
 Jika artikel itu dicermati, agaknya terdapat spekulasi imajinatif untuk mengidentifikasi wilayah Tulungagung sebagai daerah bebas merdeka.  Menurut Siwi Sang, Tulungagung memiliki peran besar dalam panggung sejarah dan memiliki wilayah yang sangat luas, mulai dari perbatasan Turen Malang dengan Lodoyo di Blitar sampai pegunungan Kampak, Munjungan, Dongko, dan Panggul. Jadi, wilayah Tulungagung meliputi Blitar, seluruh Tulungagung dan Trenggalek jika dideskripsikan untuk wilayah sekarang atau tahun 2014 saat tulisan ini dibuat. Siwi Sang menulis: 
              
“Pada masalalu, yang dinamakan wilayah brangkidul Tulungagung adalah daerah di selatan sungai Brantas, mulai alas Lodaya di timur, berbatasan langsung dengan Turen atau Turyantapada, memanjang ke barat sampai gunung Wilis dan pegunungan Trenggalek, termasuk Kampak dan Karangan- sampai tahun 1950M, Karangan dan Kampak masuk Tulungagung”.

 Kajian ulang terhadap Prasasti Terep, Prasasti Pucangan, dan penelitian untuk disertasi oleh Dr. Ninie Susanti (2010) serta ulasan oleh Dr. Aris Munandar (2013) dan Prof. Dr. Slamet Mulyono (2006) tidak ditemukan raja Lodoyong dan identifikasi wilayah selatan sebagai Tulungagung.  Selain Panjalu dan Janggala, pada saat itu tidak cukup bukti bahwa terdapat kerajaan merdeka yang bernama kerajaan Lodoyong.  Apalagi ada raja wanita di kerajaan Lodoyong yang bergelar Ratu Dyah Tulodong yang kemudian diangkat menjadi petinggi kerajaan oleh Airlangga karena perkawinan dan mendapat gelar Rakai Halu Dyah Tumambong.   

Tulungagung Terbentuk Zaman Belanda

 Kata Tulungagung untuk menunjukkan nama sebuah kebupaten baru digunakan pada 1885, dengan sebutan Toelong Ahoeng.  Tulungagung dibentuk berdasarkan SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 4 Juni 1885 dan SK Gubernur Jendral tanggal 30 Mei 1885 No. 4/C tentang batasbatas Toelong Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek, dan Kertosono.  
Sebelum itu, kabupaten Tulungagung disebut dengan Kabupaten Ngrowo di
Campurdarat dan Kabupaten Kalangbret di Kalangbret sekarang.  Kedua daerah ini wilayahnya terdiri dari rawa-rawa sehingga ketika keduanya digabung menjadi Kabupaten Tulungagung, diperlukan bantuan wilayah dari Blitar, Trenggalek dan Kediri.  
 Kebijakan ala Belanda ini berlanjut sampai tahun 1950 setelah zaman kemerdekaan.  Permasalahan terjadi pada 1933 setelah bupati terakhir kabupaten Trenggalek, KRT Poesponegoro sebagai Bupati yang diangkat Belanda wafat.  Data ini bisa dibaca dari naskah nasional berupa SK dan Dokumen Belanda yang tersimpan di museum nasional Jakarta.  Berdasarkan dokumen tersebut kita bisa mengetahui bahwa intrik politik ini terjadi akibat intervensi Belanda yang akan masuk lagi menjajah Indonesia dan pergolakan politik sebelum pecahnya pemberontakan PKI.  
 Sebelumnya “pergolakan” kepentingan “memperlakukan” Trenggalek dalam kancah politik terjadi sejak zaman perpecahan dinasti Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta, Kasunanan dengan Mangkunegaran di Surakarta, dan Kasultanan dengan Pakualaman di Yogyakarta.    
 Apakah wilayah Lodoyong membentang sedemikian luas dari Turen sampai Kampak yang melintasi seluruh pesisir kidul di Trenggalek?  Tidak ada bukti untuk mengklaim seperti itu.   
 Kata Lawadan daerah Campurdarat baru tercatat dalam Prasasti Raja Srenggo pada 1205, yang berarti 11 tahun lebih muda dibanding Prasasti Kamulan yang dikeluarkan juga oleh Raja Srenggo pada 1194.  Karena Lawadan ada di Campurdarat, bisa dipastikan bahwa daerah itu masuk dalam Kabupaten Ngrowo.  Pada zaman Singasari (1222-1292) Ayahanda Prabu Rajasa didarmakan di Kalang Barat. Prasasti Mula Malurung baris keenam menyebutkan:

“ di. Muwah ri kala kapratista nira yuyut-ira. nkane san hyan dharmma ri kalang bret. San pranaraja pinaka pura” 

“juga ketika pendirian bangunan suci untuk buyut lelaki sang prabu, ia yang didarmakan di Kalangbret, sang pranaraja sebagai ... “

Kutipan di atas ialah penjelasan mengenai leluhur Prabu Seminingrat atau Prabu Jaya Wisnu Wardhana (1248-1254) anak Anusapati. Kutipan tersebut menjelaskan buyut beliau yang dicandikan di Kalang Bret.  Buyut yang dimaksud ialah Ayahanda Ken Arok atau Raja Rajasa. Seseorang yang diberi penghormatan untuk dicandikan hanyalah raja atau kerabat dekat raja.  Jadi Ayahanda Ken Arok ialah raja atau kerabat dekat raja.  Karena zaman itu hanya ada kerajaan Kediri, bisa disimpulkan Ayahanda Prabu Rajasa ialah raja atau kerabat dekat raja di Kediri.  Kalang Bret zaman Singosari ialah bagian dari wilayah Doho Kadiri dan disebut Kalang Barat.  Secara geografis, Kalang Barat dan Trenggalek menjadi satu wilayah dilihat dari lereng Wilis bagian Barat dan Selatan, mulai dari Gunung Rajeg Wesi sampai Bendungan dan Palung Ponorogo.  Kalang Barat dimasukkan menjadi wilayah Tulungagung pada 1885 ketika Belanda menetapkan batas wilayah Trenggalek, Toloeng Ahoeng, Nganjoek, dan Kertosono.  Itulah sebabnya Prasasti Penampihan diidentifikasi sebagai Prasasti yang ditemukan di Kediri, bukan Tulungagung walaupun sekarang lokasi candi Penampihan masuk dalam wilayah Tulungagung.    
Di Wilayah Desa Turi Kecamatan Sendang Tulungagung terdapat candi Penampihan yang diperkirakan didirikan pada zaman Raja Dyah Tulodong.  Tapi Wilayah candi Penampihan ini sejak Mataram Kuno termasuk wilayah kerajaan Kediri.  Dari berbagai prasasti Mataram Kuno kita mengetahui bahwa perhatian ke wilayah Kediri sudah terjadi sejak awal kerajaan Mataram karena Kediri merupakan daerah penting dalam rute perjalanan ke Hujung Galuh menuju Bali.  Selain itu, Kediri ialah kota kuno sejak zaman itu karena kesejarahan Gunung Wilis.  Kesejarahan gunung Lawu, Gunung Wilis, Gunung Arjuno, Gunung Mahameru, dan anak pegunungan di Wengker, Kampak, Pacitan,  dalam mitologi Hindu memiliki peranan amat penting dalam perjalanan pemerintahan. Gunung Lawu ialah pusarnya tanah Jawa dan dianggap sebagai tempat berkumpulnya para dewa. Gunung Lawu ada di tiga kabupaten sekarang: wilayah selatan masuk Karanganyar Jawa Tengah, bagian Timur masuk Magetan, dan utara masuk
Ngawi. Gunung Lawu dipercaya sebagai tempat bersemayamnya Prabu
Brawijaya.    
Penyebutan yang lebih kemudian mengenai daerah Tulungagung baik dengan nama Ngrowo atau Kalang Bret terdapat dalam Negarakartagama yang dikeluarkan pada zaman Prabu Hayam Wuruk  (1350-1389). Disebutkan bahwa Prabu Hayam Wuruk melakukan perjalanan ke Pantai Selatan melewati hutan Lodoyo. “Tidak peduli dari Blitar menuju ke selatan sepanjang jalan, mendaki kayu-kayu mengering kekurangan air tak sedap dipandang, maka Baginda Raja tiba di Lodaya beberapa malam tinggal di sana, tertegun pada keindahan pantai laut dijelajahi menyisir pantai” (Negarakartagama, 241).  
Pada zaman raja Srenggo di Kediri melalui Prasasti Kamulan (1194) kita tahu bahwa wilayah lereng gunung di Kalangbret termasuk bagian dari perdikan Kamulan Trenggalek.  Pada zaman Majapahit akhir, Demak, Pajang, Mataram dan Kasunanan Surakarta, Tulungagung masih disebut dengan Ngrowo dan Kalangbret.  Berdasarkan bukti-bukti ini bisa ditegaskan bahwa daerah di kota Tulungagung yang tercatat pertama kali dalam prasasti Raja Srenggo Kediri pada 1205 ialah Lawadan di Campurdarat.   
 Uraian di atas cukuplah kiranya untuk membuktikan bahwa Lodoyong bukan Tulungagung.  Tidak ada nama kerajaan Lodoyong dan tidak ada Ratu bergelar Dyah Tulodong yang berkedudukan di kerajaan Lodoyong. Jika merujuk pada kemiripan nama, justru yang menyerupai nama Lodoyong ialah Lodoyo di Blitar.  Tidak cukup bukti bahwa Lodoyong ialah kerajaan di brang Kidul yang disebut Tulungagung.  Jika merujuk pada kondisi seluruh Wilayah Trenggalek yang sudah menerima status otonom sejak zaman Raja Sindok 929, kemungkinan kerajaan Brang Kidul itu justru ada di Trenggalek atau Lodoyo, Blitar.  Identifikasi Lodoyo dengan Lodoyong lebih dekat jika dirunut dalam cerita tutur lahirnya Dadak Merak dalam reyog Ponorogo.  Dadak merak yang berkepala singa dan merak itu menurut legenda terjadi akibat Raja Lodoyo yang berkepala singa dikutuk oleh Raja Kelono Sewandono dari Kerajaan Atas Angin di Wengker (Atas Angin sekarang di daerah Sumoroto, Ponorogo). Kisah ini dihubungkan dengan Raja Airlangga ketika di akhir pemerintahannya pada 1042 putri mahkota Airlangga, Sangramawijaya Tunggadewi atau Dewi Kilisuci dipersunting Raja Wengker dan Raja Brang Kidul dari Lodoyo. Kisah rebutan putri mahkota ini diabadikan dalam kisah Reyog Ponorogo ini.  Prabu Hayam Wuruk juga pernah menjelaskan bahwa beliau memiliki paman yang diberi daerah lungguh di Lodoyo dan merupakan kerabat dari Raja Wengker yang merupakan mertuanya, ayah Paduka Sori, permaisuri Sang Prabu. 
 Apakah wilayah Lodoyong Tulungagung meliputi perbatasan Turen Malang dengan Lodoyo sampai Kampak, Munjungan dan Panggul? Siwi Sang mengatakan:  
“Kemenangan Mpu Sindok atas Sriwijaya juga berkat sokongan kekuatan dari Kampak. Mpu Sindok kemudian mengeluarkan prasasti yang berisi anugerah sima perdikan kepada daerah Kampak. Ini hampir bersamaan dengan dikeluarkannya Prasasti Anjukladang yang kelak menjadi landasan hari jadi kabupaten Nganjuk. Sebelum menjadi bagian Trenggalek, daerah Kampak masuk Tulungagung. Karenanya dapat dikatakan pula bahwa pada awal pemerintahan Mpu Sindok, Tulungagung kembali tampil dalam pentas sejarah, kembali memberikan pertolongan agung pada seorang raja”.
Jawabannya ialah tidak ada dokumen atau keterangan yang menjelaskan Tulungagung memiliki wilayah sampai Kampak, Dongko, Munjungan, dan Panggul.  Munjungan dan Panggul perlu ditambahkan sekalian di sini karena Perdikan Kampak membawahi Munjungan dan Panggul.  Prasasti Raja Sindok (929) dan Prasasti Raja Srenggo (1194) menegaskan wilayah perdikan Trenggalek bahkan semakin meluas meliputi seluruh daerah Trenggalek sekarang.  Ini menegaskan bahwa Trenggalek adalah wilayah penting dari Kediri karena berada di lereng Gunung Wilis melalui Bendungan.  Selain itu, Lodoyo ialah daerah perdikan tersendiri dan menjadi bagian dari Blitar.  Jadi, Lodoyo bukan bagian dari Tulungagung.
Dalam pernyataan mengenai daerah merdeka yang diidentifikasi sebagai kerajaan yang otonom selain Tulungagung, Siwi Sang jelas tidak cermat. 

“Ketika Medang i Bhumi Watan runtuh, beberapa kerajaan bawahannya seperti Wengker, Hasin, Wuratan, Lewa, dan Lodoyong memerdekakan diri. Lodoyong berdaulat di selatan sungai Brantas, mulai dari alas Lodaya di timur, hingga daerah Kamulan Parahyangan di kaki gunung Wilis, batas Hasin”.
             
Letak Kerajaan Hasin yang tepat ialah di dusun Ngasinan, Desa Kelutan Trenggalek Kota.  Di Ngasinan terdapat sungai Ngasinan yang mengalir kearah timur dan berpangkal dari Gunung Wilis di Kecamatan Bendungan.  Hasin ada pada zaman Raja Airlangga (1019-1042) sedangkan
Kamulan disebut dalam prasasti Kamulan (1194) pada zaman Raja Srenggo Kediri.  Jika Kamulan ada di Durenan, mengapa batas wilayah Lodoyong diklaim sampai ke Kampak?

Ratu Dyah Tulodong

 Pernyataan bahwa ada Ratu di kerajaan Lodoyong bernama Dyah Tulodong sungguh spekulatif-imajinatif. Menurut Siwi Sang raja Lodoyong ialah ratu putri bernama Dyah Tulodong.  Dyah Tulodong dikalahkan Airlangga tetapi diberi pengampunan dan bahkan dinikahkan dengan kerabat Airlangga dan mendapat gelar Rakai Halu Dyah Tumambong.  Pasukan Lodoyong kemudian bersama-sama menyerang raja Wura-Wari di Cepu (Lwaram).  Beberapa kerajaan vasal atau haji (raja kecil semacam rakyan, akuwu, atau adipati) menggunakan kata Lwa, misalnya Lwa Arang untuk Lawang, Malang; Lewa untuk kerajaan vasal kerajaan Wengker.    
 Pembacaan prasasti Pucangan yang cukup cermat mengenai perjalanan Airlangga dalam menundukkan musuh-musuhnya antara 10291035 tidak mendukung deskripsi tersebut. Dr. Ninie Susanti (2010:98-99) menjelaskan: 
1.    Tahun 1029, Airlangga mengalahkan Raja Wisnuprabhawa dari kerajaan Wuratan.  Raja ini disebut sebagai anak raja yang ikut menyerang Teguh Darmawangsa.
2.    Pada 1030, Raja Airlangga mengalahkan Raja Hasin di Trenggalek. Airlangga menganugerahkan Desa Baruharjo sebagai daerah sima.  
3.    Tahun 1031, Airlangga mengalahkan haji Wengker (kerajaan vasal Wengker) di keraton Lewa bernama Raja Panuda.  Raja Panuda sempat melarikan diri tetapi dapat dikejar dan dihancurkan bersamasama anak dan kratonnya pada tahun itu juga. 
4.    Tahun 1032, Haji Wura-Wari dihancurkan juga oleh Airlangga dari arah Magetan. Saat yang sama,  Airlangga diserang Ratu Wanita yang kekuatannya seperti raksasa.  Airlangga kalah dan melarikan diri di desa Patakan Lamongan, tetapi Airlangga berhasil menuntut balas dan menghancurkan Raja Wanita tersebut pada tahun yang sama.  Atas kemenangan tersebut, Airlangga memberi anugerah kepada Rakai Pangkaja Dyah Tumambong dan diberi gelar tambahan Rakai Halu Dyah Tumambong.  
5.    Pada 1035 Raja Wijayawarma dari Wengker memberontak lagi tetapi bisa dibinasakan pada tahun yang sama. 

Fakta di atas menunjukkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengidentifikasi ratu perempuan di kerajaan Lodoyong bergelar Ratu Dyah Tulodong. Bahkan penyamaan Dyah Tulodong dengan Dyah Tumambong ialah spekulatif sekali. Prasasti tidak menyebutkan siapa raja wanita tersebut.  Yang jelas disebutkan ialah Airlangga memberi anugerah kepada Mapanji Tumanggala  yang dianggap sebagai adiknya dengan gelar Rakai Halu Dyah Tumambong.  Jadi keliru besar jika Rakai Halu Dyah Tumambong diidentifikasi sebagai gelar ratu wanita yang menyerang Airlangga dan diampuni lalu dinaikkan pangkatnya.
Menurut prasasti Lintakan (919) Dyah Tulodong ialah menantu Mpu Daksa yang menggantikan sebagai raja bergelar Rakai Layang Dyah Tulodong. Saat itu, yang menjabat Rakai Hino ialah Mpu Kettuwijaya dan Rakai Halu ialah Mpu Sindok.  Prasasti Sangguran tertanggal 2 Agustus 928 menyebut adanya raja baru bernama Rakai Sumba Dyah Wawa. Ia diyakini sebagai raja pengganti Dyah Tulodong. Prof. Buchori meyakini Dyah Wawa melakukan kudeta terhadap Dyah Tulodong dibantu dengan Mpu Sindok.  Diperkirakan Dyah Wawa terbunuh karena hanya berjarak satu tahun Mpu Sindok memindahkan kerajaan yang waktu itu berpusat di Kedu ke Tembalang Jombang (929) dan Mpu Sindok menjadi raja baru.  Fakta ini juga menegaskan bahwa telah terjadi salah identifikasi Dyah Tulodong raja Mataram menjadi Raja Lodoyong Tulungagung.  Jika di Tulungagung ada kerajaan yang rajanya bergelar Dyah, pastilah kerajaannya besar dan tercatat dalam sejarah, serta rajanya memiliki geneologi dengan raja yang menggunakan gelar sejenis.  Faktanya, raja-raja Mataram Kuno tidak ada yang membentuk koloni di Tulungagung.  
Sebelum perjanjian Giyanti, Tulungagung dan seluruh wilayah Jawa berada di bawah kekuasaan Raja Kasunanan Surakarta penerus dinasti Mataram. Setelah perjanjian itu Tulungagung menjadi wilayah Kasultanan Yogyakarta tetapi masih bernama kabupaten Ngrowo dan Kalangbret, dan dipimpin oleh bupati yang ditunjuk Sultan Yogyakarta atas persetujuan Belanda. Perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Sinuwun Paku Buwono III, Pangeran Mangkubumi, dan VOC Belanda pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini merupakan  kesepakatan bahwa Pangeran Mangkubumi menghentikan pemberontakan karena mendapat separoh wilayah Mataram dan diangkat sebagai Sultan di Kasultanan Yogyakarta bergelar Sultan Hamengku Buwono I.  

SIMPULAN

1)    Kata Trenggalek berasal dari daerah penghasil gaplek dan sebutan itu ada sejak pemerintahan Raja Dyah Wawa di Mataram Kuno (924-928). Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa nama Trenggalek telah ada sejak Raja Sindok 929 dan seluruh wilayah Trenggalek sekarang mendapat status sima-parasima sampai zaman Majapahit dipimpin Prabu Kertawardhana.
2)    Penghapusan kabupaten Trenggalek atau penggabungan wilayah Trenggalek dengan Tulungagung, Pacitan, dan Ponorogo terjadi karena politis, yaitu sejak perjanjian Giyanti 1755 dan masa penjajahan Belanda.  
3)    Trenggalek tidak berubah namanya dari zaman Raja Sindok sampai sekarang. Kata Tulungagung baru muncul pada 1885 dan merupakan nama baru penggabungan Kabupaten Ngrowo dan Kalangbret.  
4)    Daerah dalam wilayah Tulungagung, yaitu Lawadan disebut dalam prasasti tertua yang dikeluarkan Raja Srenggo Kediri pada 1205; Kampak sebagai wilayah Trenggalek disebut dalam Prasasti Kampak pada 929 dan Baruharjo Durenan disebut dalam Prasasti Kamulan pada 1194. Jadi Trenggalek jauh lebih dulu disebutkan dalam prasasti dibanding Tulungagung. Makna pitulungan agung yang tepat ialah Tulungagung telah ditolong oleh Trenggalek, Kediri dan Blitar karena disumbang beberapa wilayah.  
5)    Berdasar kajian ini, terdapat informasi dan data yang tidak akurat mengenai Sejarah Tulungagung sehingga teks tersebut perlu direvisi. Sebaliknya Trenggalek sudah berusia 820 tahun atau 1085 tahun, tetapi belum cukup dewasa memperlakukan sejarahnya.  


DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, Aam.  2012. Pengantar Ilmu Sejarah.  Bandung: Pustaka Setia.
Babad Tanah Jawi: Mulai Nabi Adam sampai Tahun 1647.  2012. 
Yogjakarta: Penerbit Narasi. Alihbahasa oleh HR Sumarsono.
Badio, Sabjan. 2012.  Menelusuri Kesultanan di Tanah Jawa.  Yogjakarta:  Penerbit Aswaja Pressindo.
Bayu, Adji Krisna. 2012.  Raja-Raja Jawa dari Kalinga hingga Kasultanan  Yogyakarta. Yogjakarta: Penerbit Araska.
Boechari. 2012.  Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti.  Jakarta:  Kepustakaan Populer Gramedia.
Budiharso, Teguh & Solikhah, Imroatus. 2014.  Rekonstruksi Sejarah  Trenggalek. Makalah.  
Manuskrip  Silsilah Keturunan Batoro Katong dan Adipati Trenggalek.  
Moentadhim, Martin. 2010.  Pajang: Pergolakan Spiritual, Politik dan  Budaya. Jakarta: Penerbit Genta Pustaka.
Muljana, Slamet. 2005. Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan  Majapahit. Yogjakarta: Penerbit LeKdis.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek. 1982.  Sejarah Kabupaten Trenggalek. 
Purwadi. 2008.  Babad Giyanti: Konflik Kerajaan Mataram menjadi Surkarta  dan Yogjakarta.  Yogyakarta: Penerbit Media Abadi.
Purwadi. 2010. Sejarah Sastra Jawa Klasik.  Yogyakarta: Panji Pustaka.
Samroni, dkk.  2010.  Daerah Istimewa Surakarta.  Yogyakarta: Penerbit  Pura Pustaka.
Sang, Siwi. 2013.  Girindra: Pararaja Tumapel Majapahit.  Tulungagung:  Pena Ananda Indie Pblishing.
Sidomulyo, Hadi. 2007.  Napak Tilas Perjalanan Mpu Prapanca.  Surabaya: 
Wedatama Widya Sastra dan Yayasan Nandiswara FIS UNESA.
Sujarweni, Wiratna. 2012.  Jelajah Candi Kuno Nusantara. Yogjakarta:  DIVA Press.
  Susanti, Ninie. 2010.  Airlangga: Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI. 
                                     Jakarta: Penerbit Komunitas Bambu.
  Suwardono. 2013.  Tafsir Baru Kesejarahan Ken Angrok.  Yogyakarta: 
                         Penerbit  Ombak.
                        Riana, Ketut. 2009. Kakawin Desa Warnnana uthawi Nagara Krtagama:  Masa Keemasan Majapahit.  Jakarta: Penerbit Buku Kompas.  
             



[1] Artikel ini sebelumnya dipublikasi di blog pribadi: budiharsoteguh.blogspot.com, diterbitkan dalam versi artikel ilmiah setelah melalui beberapa modifikasi oleh penulis sendiri.

1 komentar: