A.
Pemanfaatan
Laut bagi manusia
Air merupakan sumber utama yang dibutuhkan setiap makhluk hidup.Air
memiliki peranan yang sangat kuat di dalam kehidupan. Di dalam dan di atas laut
terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan. Lebih dari
70% bagian dari planet Bumi ditutupi oleh air (dimana sebagian besarnya adalah
lautan). Laut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Perairan
laut bagi manusia dapat dimanfaatkan manusia antara lain untuk hal-hal sebagai
berikut.
1.
Laut
sebagai sumber makanan
Dikatakan laut sebagai
sumber makanan,karena makanan yang biasa kita makan berasal dari laut,seperti
ikan,rumput laut,garam,dsb.Ikan banyak dijumpai di daerah pertemuan arus panas
dan dingin seperti yang terdapat di Jepang,Selat Malaka,New Foundlandbank.
2.
Laut Sebagai
Sumber Air Minum
Jika kita berfikir sesaat,pasti yang terlintas di benak kita
“bagaimana mungkin air laut dapat diminum,sementara rasanya asin”.Memang
benar,air laut tidak bisa diminum secara langsung.Air laut dapat diminnum jika
telah melalui sebuah proses yang disebut dengan “DESALINASI”.
3.
Laut Sebagai
Alat Perhubungan dan Pengangkutan
Laut dapat dimanfaatkan sebagai jalur lalu lintas kapal-kapal
angkutan dari pulau yang satu ke pulau yang lain sehingga arus transportasi
barang dan manusia dapat berlangsung dengan baik. Di samping itu, akan terjadi
hubungan timbal balik antara negara yang satu dengan negara yang lain, baik
dalam lapangan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain.
4.
Laut Sebagai
Sumber Tenaga
Arus laut dapat memperingan tenaga perahu, sebab adanya arus laut
perahu dapat meluncur dengan tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga. Selain
itu, gerak pasang surut air laut juga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit
tenaga listrik.
5.
Laut Sebagai
Daerah Perikanan
Sumber daya hewan dari laut dapat memberi kehidupan kepada
penduduk. Sumber daya hewan tersebut berupa berbagai jenis ikan, kerang,
kepiting, udang, mutiara, dan lain-lain. Hasil ikan di Indonesia per tahun ±
1,7 ton. Jenis ikan yang ditangkap antara lain tongkol, tengiri, cucut, paus
kecil, dan tuna. Daerah penangkapan ikan laut berada di Dangkalan Sahul,
Dangkalan Sunda, Laut Jawa, Selat Bali, dan Selat Malaka. Daerah perikanan di
Indonesia yang terbesar terdapat di Bagan Siapiapi, Riau.
6.
Laut Sebagai
Daerah Pertanian
Usaha pertanian laut dapat dilakukan dengan memanfaatkan pasang
naik dan pasang surut untuk persawahan (sawah pasang surut), misalnya di muara
Sungai Musi sampai Sungai Rokan. Selain itu, budi daya rumput laut dapat
diusahakan di wilayah laut dangkal seperti Sumba dan Maluku, hasilnya digunakan
untuk bahan pembuat agar-agar.
7.
Laut Sebagai
Tempat Rekreasi/Pariwisata
Kawasan laut dengan relief pantainya yang indah banyak didatangi
para wisatawan. Objek wisata laut di Indonesia yang terkenal, yaitu Pantai
Pangandaran (Jawa Barat), Maluku, Laut Banda, Parangtritis (Yogyakarta), Ancol
(Jakarta), dan lain-lain.
8.
Laut Sebagai
Tempat Pertahanan dan Keamanan
Pemanfaatan
laut sebagai tempat pertahanan dan keamanan terutama bagi negara-negara yang
dikelilingi lautan atau negara yang bersifat maritim. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam,
yaitu zona laut Teritorial, zona Landas
kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.
Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada
dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang
dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis
batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam
garis dasar disebut laut internal.
Garis dasar adalah garis khayal
yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai
hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai
kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah
permukaan laut. Pengumuman pemerintah tentang wilayah laut teritorial Indonesia
dikeluarkan tanggal 13 Desember 1957 yang terkenal dengan Deklarasi Djuanda dan
kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.4 Prp. 1960.
b.
Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut
yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen
(benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua
buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen
Australia.
Adapun batas landas kontinen
tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua
negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara
tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Sebagai
contoh di selat malaka, batas landasan kontinen berimpit dengan batas laut
teritorial, karena jarak antara kedua negara di tempat itu kurang dari 24 mil
laut. Di selat Malaka sebelah utara, batas landas kontinen antara Thailand,
Malaysia, dan Indonesia bertemu di dekat titik yang berkoordinasi 98 °BT dan 6
°LU.
Di dalam garis batas landas
kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam
yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas
damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah
Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
c.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah
jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama
dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini
kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut
tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas
landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang
bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang
menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai
batasnya. Pengusmuman tentang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh
pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
9.
Laut Sebagai
Sumber Minyak Bumi dan Gas Alam
Sumber minyak bumi banyak terdapat di bawah dasar laut. Hampir
setiap pengeboran minyak bumi menghasilkan minyak bumi atau gas alam. Tetapi
sering kali hasilnya sedikit dan tidak ekonomis, sehingga gas ini dibuang saja,
yaitu dengan cara membakarnya.
Sumber minyak bumi lepas pantai ditemukan di Selat Malaka, Laut
Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa. Pengeboran minyak bumi dari sumur
bawah laut dengan sistem subseawell, yaitu dengan peralatan bangunan terapung
yang dijangkar vertikal dengan garis tegangan yang dapat menahan keseluruhan
struktur pada tempatnya.
Pada tahun 1971 di ladang Arun Aceh ditemukan cadangan gas bumi
dalam jumlah besar, penemuan ini segera diikuti oleh pernemuan lainnya di
ladang Badak, Kalimantan Timur. Hasil pengeboran gas bumi ditampung lalu
dicairkan. Gas bumi yang cair disebut LNG (Liquefied Natural Gas). Sebuah
kilang LNG telah didirikan di Bontang, Kalimantan Timur. Ekspor pertama LNG
Bontang terlaksana pada tahun 1977, dan LNG Arun pada tahun 1987. Ekspor
tersebut terutama ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan
10.
Laut sebagai
tempat penambangan mineral
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang
relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra
biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal
aktif dan punah pada kedalaman 1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah
tersebut menciptakan deposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perak,
emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang menggunakan
pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke permukaan untuk
diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut memunculkan
pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.
Dasar laut memiliki beragam sumber daya
yang layak diambil, termasuk perak, emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng.
Bahan-bahan mentah ini ditemukan di berbagai bentuk dasar laut, biasanya
memiliki konsentrasi yang lebih tinggi daripada tambang di darat.
Tabel 1. Mineral dan
kedalamannya
Jenis deposit mineral
|
Kedalaman rata-rata
|
SDA yang ditemukan
|
Nodul polimetalik
|
4.000 - 6.000 m
|
Nikel, tembaga, kobalt, dan mangan
|
Kulit mangan
|
800 - 2.400 m
|
Didominasi kobalt, sebagian vanadium, molibdenum dan platinum
|
Deposit sulfida
|
1.400 - 3.700 m
|
Tembaga, timah dan seng, sebagian emas dan perak
|
Intan juga ditambang dari dasar laut oleh
De Beers dan lain-lain. Nautilus Minerals Inc dan Neptune Minerals berencana
menambang perairan lepas pantai Papua Nugini dan Selandia Baru
11.
Laut Sebagai
Pengatur Iklim
Tanpa peranan laut,maka hampir keseluruhan planet Bumi ini akan
menjadi terlalu dingin bagi manusia untuk hidup,karena laut memiliki peranan
penting dalam mengontrol iklim dunia dengan memindahkan panas dari daerah
ekuator menuju daerah kutub.Hampir 60% penduduk hidup atau tinggal di daerah
sekitar pantai.Bumi ditutupi oleh air yaitu sekitar 70% dikelilingi oleh air.
Air laut bergerak secara terus-menerus mengelilingi Bumi dalam
satuan sabuk aliran yang sangat besar yang disebut dengan “Global Conveyor
Belt” bergerak dari permukaan ke dalam samudera dan kembali lagi ke
eprmukaan.Angin,temperatur dan salinitas(kadar garam air laut) air laut
mengontrol sabuk aliran global.Sabuk aliran ini yang kemudian memindahkan
energi panas yang dipancarkan oleh Matahari ke Bumi.
Angin laut membawa uap yang merupkaan sumber untuk turunnya hujan
didaratan ataupun lautan.Arus laut panas dapat memperbaiki keadaan iklim di daerah-daerah yang didatangi arus
tersebut,sebab dengan datang nya arus panas ke arus dingin akan menyebabkan
pertemuan kedua arus sehingga menjadikan atau membentuk arus baru.
Lautan berperan menangkap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer
dalam jumlah yang sangat besar.Sekitar ¼ CO2 tersebut diserap dan disimpan
dilautan.CO2 yang tersimpan di dlaam laut hingga berabad-abad mampu mengurangi
pemanasan global atau bahasa keren nya ”Global Warming”..
Laut memilik peranan yang sangat besar bagi kehidupan makhluk
hidup.Manusia sebagai makhluk yang paling tinggi derajat nya dan memiliki akal
pikiran maka sudah seharusnya menjaga laut dan tetap melestarikaknnya,bukan
malah merusak nya(mengambil keuntungan nya saja tanpa memikirkan akibat nya di
masa yanga kan datang).
Jika ekosistem laut berkurang maka kemampuan laut untuk menyerap
CO2 akan berkurang pula,maksud dari berkurang nya ekosistem lauta seperti
rusaknya terumbu karang dan hutan bakau.Kerusakan hutan bakau semakin marak
terjadi karena banyak masyarakat yang mengalihkan fungsi lahan.Dan kerusakan
terumbu karang seperti eksploitasi terumbu karang tanpa ada penanaman nya
kembali.
12.
Laut Sebagai
Objek Riset Penelitian
Laut sering digunakan sebagai tempat dan alat bantu untuk penelitian yang terkait tentang
morfologi dasar laut,gerakan air laut,salinitas air laut,proses-proses yang
terjadi didalam laut,bagaimana kehidupan di dalam laut serta manfaat laut bagi
manusia,terutama penduduk sekitar.
B.
Kerusakan
laut
Laut adalah salah satu
tempat atau lingkungan yang mendapatkan imbas pengaruh dari kehidupan manusia.
Karena memang di dalam laut ini terdapat beberapa hal yang dapat dimanfaatkan
oleh manusia tersebut di dalam kehidupannya. Sehingga bisa saja dalam melakukan
hal ini, manusia membuat kerusakan lingkungan laut.
Yang dimaksud dengan
kerusakan lingkungan yang ada di laut adalah keadaan lingkungan laut yang
menjadi rusak atau laut yang dalam keadaan tak seperti awalnya. Fungsi laut tak
dapat lagi diambil atau dirasakan. Contoh dari keadaan lingkungan laut yang
rusak ini adalah hilangnya terumbu karang dan hewan laut lain yang ada di dalam
laut. Dengan hal ini, keadaan di dalam laut tak lagi menjadi hal yang indah dan
menyenangkan untuk diamati oleh para penyelam.
·
Faktor
Penyebab Rusaknya Ekosistem Laut
1. Terumbu karang yang hidup di dasar laut
merupakan sebuah pemandangan yang cukup indah. Banyak wisatawan melakukan
penyelaman hanya untuk melihatnya. Sayangnya, tidak sedikit dari mereka
menyentuh bahkan membawa pulang terumbu karang tersebut. Padahal, satu sentuhan
saja dapat membunuh terumbu karang.
2. Membuang sampah ke laut dan pantai yang dapat
mencemari air laut.
3. Mungkin tidak banyak yang sadar, penggunaan
pupuk dan pestisida buatan pada lahan pertanian turut merusak terumbu karang di
lautan. Karena meskipun jarak pertanian dan bibir pantai sangat jauh, residu
kimia dari pupuk dan pestisida buatan pada akhirnya akan terbuang ke laut
melalui air hujan yang jatuh di lahan pertanian.
4. Boros menggunakan air, karena semakin banyak air
yang digunakan semakin banyak pula limbah air yang dihasilkan dan akhirnya
mengalir ke laut. Limbah air tersebut biasanya sudah mengandung bahan
kimia.
5. Terumbu karang merupakan tujuan wisata yang
sangat diminati. Kapal akan lalu lintas di perairan. Membuang jangkar pada
pesisir pantai secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di
bawahnya.
6. Penambangan pasir atau bebatuan di laut dan
pembangunan pemukiman di pesisir turut merusak kehidupan terumbu karang. Limbah
dan polusi dari aktifitas masyarakat di pesisir secara tidak langsung berimbas
pada kehidupan terumbu karang. Selain itu, sangat banyak yang pengambilan
karang untuk bahan bangunan dan hiasan akuarium.
7. Masih banyak yang menangkap ikan di laut
dengan menggunakan bom dan racun sianida. Ini sangat mematikan terumbu
karang.
8. Selain karena kegiatan manusia, kerusakan
terumbu karang juga berasal dari sesama mahkluk hidup di laut. Siput drupella
salah satu predator bagi terumbu karang.
9. Pengundulan hutan di lahan atas sedimen hasil
erosi dapat mencapai terumbu karang di sekitar muara sungai, sehingga
mengakibatkan kekeruhan yang menghambat difusi oksigen ke dalam polip atau
hewan karang.
10. Pengerukan di sekitar terum-bu karang
Meningkatnya kekeruhan yang meng-ganggu pertumbuhan karang.
11. Penangkapan ikan hias dengan menggunakan
bahan beracun (misalnya Kalium Sianida) Mengakibatkan ikan pingsan, mematikan
karang dan biota avertebrata.
12.
Penangkapan
ikan dengan bahan peledak Mematikan ikan tanpa dikriminasi, karang dan biota
avertebrata yang tidak bercangkang.
Sementara itu, ancaman
terhadap ekosistem terumbu karang juga dapat disebabkan oleh adanya faktor
alam. Baik berupa angin topan, badai Tsunami, gempa bumi, pemanasan oleh Cots
(criwn of thorns starfish) dan pemanasan global yang menyebabkan
pemutihan karang.
C.
Pelestarian
Laut secara berkelanjutan
Seperti halnya hutan, laut
juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
ü
Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut,
ü
Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
ü
Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
ü
Melakukan tanaman bakau
Cara mengatasi kerusakan di
lingkungan laut, sebenarnya ada dalam diri manusia itu sendiri tergantung dari
kemauan mereka mau atau tidaknya seseorang melakukan hal tersebut. Diantaranya:
a) Meningkatkan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut
Peningkatan pendayagunaan potensi yang ada di lingkungan laut,baik
luar maupun dalam laut. Misalnya dalam pendayagunaan lingkungan laut sebagai
pariwisata,budidaya rumput laut, maupun budidaya ikan. Dimana dalam peningkatan
ini peran pemerintah juga harus diikut sertakan dalam proses pendayagunan laut
ini, seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB IV Pasal 8 Ayat 1 dan
Pasal 9 Ayat 1 dan Ayat 2.
b) Meningkatkan harkat dan taraf hidup nelayan
Penangkapan ikan sebagai cara mencari nafkah para nelayan ataupun
untuk indutri perikanan dapat diperbolehkan. Asal cadangan ikan yang mereka
tangkap tidak dalam keadaan punah, sedangkan untuk ikan yang belum mencapai
besar tertentu, harus dilepaskan kembali ke dalam laut, yang teah diatur dalam
Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan yaitu dalam BAB III Pasal 5 dan Pasal 6
c) Mengembangkan potensi industri kelautan
Pengendalian pencemaran oleh indutri, hendaknya bersifat bahwa
jumlah bahan yang mengakibatkan polusi tidak harus berbahaya dan tidak
mengganggu keberadaan biota laut. Oleh karena itu, buangan limbah sebelum
dialirkanke sungai ataupun perairan perlu teknik pengolahan imbah seuai bata
yang ditentukan. Hasil ampah yang berasal dari kegiatan manusia harus di
kurangi dan didorong untuk mendaur ulang kotoran maupun limbah lain. Bahkan,
kalau perlu melarang pembuangan semua limbah ke lingkungan laut.
d) Mempertahankan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan laut.
Penanggulangan kerusakan tersebut,diharapkan warga yang ada di
daerah pesisir laut untuk dapat mempertahankan aset-aset yang terdapat dalam
lingkungan laut tersebut, menyadari akan kepentingan laut dan ekosistemnya
yaitu sebagai sumber hayati, meletarikan kemampuan alam untuk menjadikan sumber
mata pencaharian penduduk sekitar laut sehingga menadikan suatu kesejahteraan
masyarakatnya.
Dalam
konvensi hukum laut PBB tahun 1982 telah ditetapkan pedoman-pedoman pelestarian
laut sebagai berikut:
1. Pemanfaatan
sumber daya laut harus memperhatikan kemampuan pemulihan sumber daya alam agar
sumber daya alam tidak habis
2. Kelestarian
samudra harus dipertahankan limbah. Limbah industri dilarang dibuang ke laut
karena dapat mempengaruhi kehidupan berbagai jenis mahluk hidup di samudra
3. Pengetahuan
mengenai kehidupan di laut harus ditingkatkan dan disebarkan. Semua Negara
harus bekerja sama dalam penelitian ilmiah dan eksplorasi laut
4. Kebijaksanaan
pengelolaan samudra harus berlaku global karena baik pemakaian maupun
penyalahgunaan laut berakibat terhadap semua orang. Oleh karena itu, diperlukan
rangkaian peraturan dan garis pedoman seragam
5. Kebijaksanaan
pengelolaan samudra harus mencakup seluruh system air tawar, atmosfer dan samudra sebagai mata rantai siklus air
6. Lalu lintas
samudra harus aman dan tertib. Antara tahun 2000 hingga 2010, terdapat sekitar
6.500 kapal yang dilaporkan terdampar, tabrakan, meledak, dan sebagainya.
Muatan kapal yang tumpah dapat menimbulkan polusi atau kerusakan pada
lingkungan laut, dan tidak ada pihak yang bert5anggung jawab untuk kerugian
tersebut
7. Harus
dibentuk suatu badan otoritas samudra dunia, jadi tidak ada bagian samudra
tertutup yang digunakan sendiri untuk tujuan tertentu
8. Samudra
harus digunakan untuk tujuan damai. Pada akhir Perang Dunia II, lebih dari
30.000 tabung bom berisi gas beracun dan bahan peledak masuk ke samudra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar