Rabu, 16 Desember 2015

oceanografi : pemanfaatan dan pelestarian laut secara berkelanjutan




A.      Pemanfaatan Laut bagi manusia
Air merupakan sumber utama yang dibutuhkan setiap makhluk hidup.Air memiliki peranan yang sangat kuat di dalam kehidupan. Di dalam dan di atas laut terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan. Lebih dari 70% bagian dari planet Bumi ditutupi oleh air (dimana sebagian besarnya adalah lautan). Laut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Perairan laut bagi manusia dapat dimanfaatkan manusia antara lain untuk hal-hal sebagai berikut.

1.   Laut sebagai sumber makanan
Dikatakan laut sebagai sumber makanan,karena makanan yang biasa kita makan berasal dari laut,seperti ikan,rumput laut,garam,dsb.Ikan banyak dijumpai di daerah pertemuan arus panas dan dingin seperti yang terdapat di Jepang,Selat Malaka,New Foundlandbank.
2.   Laut Sebagai Sumber Air Minum
Jika kita berfikir sesaat,pasti yang terlintas di benak kita “bagaimana mungkin air laut dapat diminum,sementara rasanya asin”.Memang benar,air laut tidak bisa diminum secara langsung.Air laut dapat diminnum jika telah melalui sebuah proses yang disebut dengan “DESALINASI”.
3.   Laut Sebagai Alat Perhubungan dan Pengangkutan
Laut dapat dimanfaatkan sebagai jalur lalu lintas kapal-kapal angkutan dari pulau yang satu ke pulau yang lain sehingga arus transportasi barang dan manusia dapat berlangsung dengan baik. Di samping itu, akan terjadi hubungan timbal balik antara negara yang satu dengan negara yang lain, baik dalam lapangan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain.
4.   Laut Sebagai Sumber Tenaga
Arus laut dapat memperingan tenaga perahu, sebab adanya arus laut perahu dapat meluncur dengan tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga. Selain itu, gerak pasang surut air laut juga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik.
5.   Laut Sebagai Daerah Perikanan
Sumber daya hewan dari laut dapat memberi kehidupan kepada penduduk. Sumber daya hewan tersebut berupa berbagai jenis ikan, kerang, kepiting, udang, mutiara, dan lain-lain. Hasil ikan di Indonesia per tahun ± 1,7 ton. Jenis ikan yang ditangkap antara lain tongkol, tengiri, cucut, paus kecil, dan tuna. Daerah penangkapan ikan laut berada di Dangkalan Sahul, Dangkalan Sunda, Laut Jawa, Selat Bali, dan Selat Malaka. Daerah perikanan di Indonesia yang terbesar terdapat di Bagan Siapiapi, Riau.
6.   Laut Sebagai Daerah Pertanian
Usaha pertanian laut dapat dilakukan dengan memanfaatkan pasang naik dan pasang surut untuk persawahan (sawah pasang surut), misalnya di muara Sungai Musi sampai Sungai Rokan. Selain itu, budi daya rumput laut dapat diusahakan di wilayah laut dangkal seperti Sumba dan Maluku, hasilnya digunakan untuk bahan pembuat agar-agar.
7.   Laut Sebagai Tempat Rekreasi/Pariwisata
Kawasan laut dengan relief pantainya yang indah banyak didatangi para wisatawan. Objek wisata laut di Indonesia yang terkenal, yaitu Pantai Pangandaran (Jawa Barat), Maluku, Laut Banda, Parangtritis (Yogyakarta), Ancol (Jakarta), dan lain-lain.
8.   Laut Sebagai Tempat Pertahanan dan Keamanan
Pemanfaatan laut sebagai tempat pertahanan dan keamanan terutama bagi negara-negara yang dikelilingi lautan atau negara yang bersifat maritim. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.      Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Pengumuman pemerintah tentang wilayah laut teritorial Indonesia dikeluarkan tanggal 13 Desember 1957 yang terkenal dengan Deklarasi Djuanda dan kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.4 Prp. 1960.
b.      Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Sebagai contoh di selat malaka, batas landasan kontinen berimpit dengan batas laut teritorial, karena jarak antara kedua negara di tempat itu kurang dari 24 mil laut. Di selat Malaka sebelah utara, batas landas kontinen antara Thailand, Malaysia, dan Indonesia bertemu di dekat titik yang berkoordinasi 98 °BT dan 6 °LU.
Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
c.       Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengusmuman tentang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
9.   Laut Sebagai Sumber Minyak Bumi dan Gas Alam
Sumber minyak bumi banyak terdapat di bawah dasar laut. Hampir setiap pengeboran minyak bumi menghasilkan minyak bumi atau gas alam. Tetapi sering kali hasilnya sedikit dan tidak ekonomis, sehingga gas ini dibuang saja, yaitu dengan cara membakarnya.
Sumber minyak bumi lepas pantai ditemukan di Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa. Pengeboran minyak bumi dari sumur bawah laut dengan sistem subseawell, yaitu dengan peralatan bangunan terapung yang dijangkar vertikal dengan garis tegangan yang dapat menahan keseluruhan struktur pada tempatnya.
Pada tahun 1971 di ladang Arun Aceh ditemukan cadangan gas bumi dalam jumlah besar, penemuan ini segera diikuti oleh pernemuan lainnya di ladang Badak, Kalimantan Timur. Hasil pengeboran gas bumi ditampung lalu dicairkan. Gas bumi yang cair disebut LNG (Liquefied Natural Gas). Sebuah kilang LNG telah didirikan di Bontang, Kalimantan Timur. Ekspor pertama LNG Bontang terlaksana pada tahun 1977, dan LNG Arun pada tahun 1987. Ekspor tersebut terutama ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan

10.   Laut sebagai tempat penambangan mineral
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan punah pada kedalaman 1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah tersebut menciptakan deposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perak, emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang menggunakan pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke permukaan untuk diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut memunculkan pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.
Dasar laut memiliki beragam sumber daya yang layak diambil, termasuk perak, emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng. Bahan-bahan mentah ini ditemukan di berbagai bentuk dasar laut, biasanya memiliki konsentrasi yang lebih tinggi daripada tambang di darat.

Tabel 1. Mineral dan kedalamannya
Jenis deposit mineral
Kedalaman rata-rata
SDA yang ditemukan
Nodul polimetalik
4.000 - 6.000 m
Nikel, tembaga, kobalt, dan mangan
Kulit mangan
800 - 2.400 m
Didominasi kobalt, sebagian vanadium, molibdenum dan platinum
Deposit sulfida
1.400 - 3.700 m
Tembaga, timah dan seng, sebagian emas dan perak
Intan juga ditambang dari dasar laut oleh De Beers dan lain-lain. Nautilus Minerals Inc dan Neptune Minerals berencana menambang perairan lepas pantai Papua Nugini dan Selandia Baru

11.   Laut Sebagai Pengatur Iklim
Tanpa peranan laut,maka hampir keseluruhan planet Bumi ini akan menjadi terlalu dingin bagi manusia untuk hidup,karena laut memiliki peranan penting dalam mengontrol iklim dunia dengan memindahkan panas dari daerah ekuator menuju daerah kutub.Hampir 60% penduduk hidup atau tinggal di daerah sekitar pantai.Bumi ditutupi oleh air yaitu sekitar 70% dikelilingi oleh air.
Air laut bergerak secara terus-menerus mengelilingi Bumi dalam satuan sabuk aliran yang sangat besar yang disebut dengan “Global Conveyor Belt” bergerak dari permukaan ke dalam samudera dan kembali lagi ke eprmukaan.Angin,temperatur dan salinitas(kadar garam air laut) air laut mengontrol sabuk aliran global.Sabuk aliran ini yang kemudian memindahkan energi panas yang dipancarkan oleh Matahari ke Bumi.
Angin laut membawa uap yang merupkaan sumber untuk turunnya hujan didaratan ataupun lautan.Arus laut panas dapat memperbaiki keadaan iklim  di daerah-daerah yang didatangi arus tersebut,sebab dengan datang nya arus panas ke arus dingin akan menyebabkan pertemuan kedua arus sehingga menjadikan atau membentuk arus baru.
Lautan berperan menangkap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer dalam jumlah yang sangat besar.Sekitar ¼ CO2 tersebut diserap dan disimpan dilautan.CO2 yang tersimpan di dlaam laut hingga berabad-abad mampu mengurangi pemanasan global atau bahasa keren nya ”Global Warming”..
Laut memilik peranan yang sangat besar bagi kehidupan makhluk hidup.Manusia sebagai makhluk yang paling tinggi derajat nya dan memiliki akal pikiran maka sudah seharusnya menjaga laut dan tetap melestarikaknnya,bukan malah merusak nya(mengambil keuntungan nya saja tanpa memikirkan akibat nya di masa yanga kan datang).
Jika ekosistem laut berkurang maka kemampuan laut untuk menyerap CO2 akan berkurang pula,maksud dari berkurang nya ekosistem lauta seperti rusaknya terumbu karang dan hutan bakau.Kerusakan hutan bakau semakin marak terjadi karena banyak masyarakat yang mengalihkan fungsi lahan.Dan kerusakan terumbu karang seperti eksploitasi terumbu karang tanpa ada penanaman nya kembali.

12.   Laut Sebagai Objek Riset Penelitian
Laut sering digunakan sebagai tempat dan alat bantu  untuk penelitian yang terkait tentang morfologi dasar laut,gerakan air laut,salinitas air laut,proses-proses yang terjadi didalam laut,bagaimana kehidupan di dalam laut serta manfaat laut bagi manusia,terutama penduduk sekitar.
B.      Kerusakan laut
Laut adalah salah satu tempat atau lingkungan yang mendapatkan imbas pengaruh dari kehidupan manusia. Karena memang di dalam laut ini terdapat beberapa hal yang dapat dimanfaatkan oleh manusia tersebut di dalam kehidupannya. Sehingga bisa saja dalam melakukan hal ini, manusia membuat kerusakan lingkungan laut.
Yang dimaksud dengan kerusakan lingkungan yang ada di laut adalah keadaan lingkungan laut yang menjadi rusak atau laut yang dalam keadaan tak seperti awalnya. Fungsi laut tak dapat lagi diambil atau dirasakan. Contoh dari keadaan lingkungan laut yang rusak ini adalah hilangnya terumbu karang dan hewan laut lain yang ada di dalam laut. Dengan hal ini, keadaan di dalam laut tak lagi menjadi hal yang indah dan menyenangkan untuk diamati oleh para penyelam.
·         Faktor Penyebab Rusaknya Ekosistem Laut
1.      Terumbu karang yang hidup di dasar laut merupakan sebuah pemandangan yang cukup indah. Banyak wisatawan melakukan penyelaman hanya untuk melihatnya. Sayangnya, tidak sedikit dari mereka menyentuh bahkan membawa pulang terumbu karang tersebut. Padahal, satu sentuhan saja dapat membunuh terumbu karang.  
2.      Membuang sampah ke laut dan pantai yang dapat mencemari air laut. 
3.      Mungkin tidak banyak yang sadar, penggunaan pupuk dan pestisida buatan pada lahan pertanian turut merusak terumbu karang di lautan. Karena meskipun jarak pertanian dan bibir pantai sangat jauh, residu kimia dari pupuk dan pestisida buatan pada akhirnya akan terbuang ke laut melalui air hujan yang jatuh di lahan pertanian. 
4.      Boros menggunakan air, karena semakin banyak air yang digunakan semakin banyak pula limbah air yang dihasilkan dan akhirnya mengalir ke laut. Limbah air tersebut biasanya sudah mengandung bahan kimia. 
5.      Terumbu karang merupakan tujuan wisata yang sangat diminati. Kapal akan lalu lintas di perairan. Membuang jangkar pada pesisir pantai secara tidak sengaja akan merusak terumbu karang yang berada di bawahnya.  
6.      Penambangan pasir atau bebatuan di laut dan pembangunan pemukiman di pesisir turut merusak kehidupan terumbu karang. Limbah dan polusi dari aktifitas masyarakat di pesisir secara tidak langsung berimbas pada kehidupan terumbu karang. Selain itu, sangat banyak yang pengambilan karang untuk bahan bangunan dan hiasan akuarium. 
7.      Masih banyak yang menangkap ikan di laut dengan menggunakan bom dan racun sianida. Ini sangat mematikan terumbu karang.  
8.      Selain karena kegiatan manusia, kerusakan terumbu karang juga berasal dari sesama mahkluk hidup di laut. Siput drupella salah satu predator bagi terumbu karang. 
9.      Pengundulan hutan di lahan atas sedimen hasil erosi dapat mencapai terumbu karang di sekitar muara sungai, sehingga mengakibatkan kekeruhan yang menghambat difusi oksigen ke dalam polip atau hewan karang. 
10.  Pengerukan di sekitar terum-bu karang Meningkatnya kekeruhan yang meng-ganggu pertumbuhan karang. 
11.  Penangkapan ikan hias dengan menggunakan bahan beracun (misalnya Kalium Sianida) Mengakibatkan ikan pingsan, mematikan karang dan biota avertebrata. 
12.  Penangkapan ikan dengan bahan peledak Mematikan ikan tanpa dikriminasi, karang dan biota avertebrata yang tidak bercangkang.
Sementara itu, ancaman terhadap ekosistem terumbu karang juga dapat disebabkan oleh adanya faktor alam. Baik berupa angin topan, badai Tsunami, gempa bumi, pemanasan oleh Cots (criwn of thorns starfish) dan pemanasan global yang menyebabkan pemutihan karang.

C.      Pelestarian Laut secara berkelanjutan
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.  Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
ü  Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut,
ü  Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
ü  Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
ü  Melakukan tanaman bakau

Cara mengatasi kerusakan di lingkungan laut, sebenarnya ada dalam diri manusia itu sendiri tergantung dari kemauan mereka mau atau tidaknya seseorang melakukan hal tersebut. Diantaranya:
a)     Meningkatkan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut
Peningkatan pendayagunaan potensi yang ada di lingkungan laut,baik luar maupun dalam laut. Misalnya dalam pendayagunaan lingkungan laut sebagai pariwisata,budidaya rumput laut, maupun budidaya ikan. Dimana dalam peningkatan ini peran pemerintah juga harus diikut sertakan dalam proses pendayagunan laut ini, seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB IV Pasal 8 Ayat 1 dan Pasal 9 Ayat 1 dan Ayat 2.
b)     Meningkatkan harkat dan taraf hidup nelayan
Penangkapan ikan sebagai cara mencari nafkah para nelayan ataupun untuk indutri perikanan dapat diperbolehkan. Asal cadangan ikan yang mereka tangkap tidak dalam keadaan punah, sedangkan untuk ikan yang belum mencapai besar tertentu, harus dilepaskan kembali ke dalam laut, yang teah diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB III Pasal 5 dan Pasal 6
c)      Mengembangkan potensi industri kelautan
Pengendalian pencemaran oleh indutri, hendaknya bersifat bahwa jumlah bahan yang mengakibatkan polusi tidak harus berbahaya dan tidak mengganggu keberadaan biota laut. Oleh karena itu, buangan limbah sebelum dialirkanke sungai ataupun perairan perlu teknik pengolahan imbah seuai bata yang ditentukan. Hasil ampah yang berasal dari kegiatan manusia harus di kurangi dan didorong untuk mendaur ulang kotoran maupun limbah lain. Bahkan, kalau perlu melarang pembuangan semua limbah ke lingkungan laut.
d)     Mempertahankan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan laut.
Penanggulangan kerusakan tersebut,diharapkan warga yang ada di daerah pesisir laut untuk dapat mempertahankan aset-aset yang terdapat dalam lingkungan laut tersebut, menyadari akan kepentingan laut dan ekosistemnya yaitu sebagai sumber hayati, meletarikan kemampuan alam untuk menjadikan sumber mata pencaharian penduduk sekitar laut sehingga menadikan suatu kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam konvensi hukum laut PBB tahun 1982 telah ditetapkan pedoman-pedoman pelestarian laut sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan sumber daya laut harus memperhatikan kemampuan pemulihan sumber daya alam agar sumber daya alam tidak habis
2.      Kelestarian samudra harus dipertahankan limbah. Limbah industri dilarang dibuang ke laut karena dapat mempengaruhi kehidupan berbagai jenis mahluk hidup di samudra
3.      Pengetahuan mengenai kehidupan di laut harus ditingkatkan dan disebarkan. Semua Negara harus bekerja sama dalam penelitian ilmiah dan eksplorasi laut
4.      Kebijaksanaan pengelolaan samudra harus berlaku global karena baik pemakaian maupun penyalahgunaan laut berakibat terhadap semua orang. Oleh karena itu, diperlukan rangkaian peraturan dan garis pedoman seragam
5.      Kebijaksanaan pengelolaan samudra harus mencakup seluruh system air tawar, atmosfer  dan samudra sebagai mata rantai siklus air
6.      Lalu lintas samudra harus aman dan tertib. Antara tahun 2000 hingga 2010, terdapat sekitar 6.500 kapal yang dilaporkan terdampar, tabrakan, meledak, dan sebagainya. Muatan kapal yang tumpah dapat menimbulkan polusi atau kerusakan pada lingkungan laut, dan tidak ada pihak yang bert5anggung jawab untuk kerugian tersebut
7.      Harus dibentuk suatu badan otoritas samudra dunia, jadi tidak ada bagian samudra tertutup yang digunakan sendiri untuk tujuan tertentu
8.      Samudra harus digunakan untuk tujuan damai. Pada akhir Perang Dunia II, lebih dari 30.000 tabung bom berisi gas beracun dan bahan peledak masuk ke samudra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar