Rabu, 16 Desember 2015

Kerjasama Ekonomi yang Saling Menguntungkan antara Indonesia dengan Negara-negara Sahabat


A. Konsep Kerjasama Internasional
Kerjasama Internasional merupakan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Berdasarkan bentuknya, pembagian kerja sama antar negara adalah sebagai berikut: 
a.   Kerjasama bilateral adalah suatu kerjasama antara dua negara dalam bidang-bidang tertentu. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
Contoh: kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik
b.  Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau beberapa negara.
Contoh: kerja sama Perserikatan Bangsa-Bangsa, WTO, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.
c.   Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran.
Contoh:  ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
Adapun tujuan dilakukan kerjasama internasional adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara, mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh, menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.  Faktor penyebab terjadinya kerjasama antar negara antara lain sebagai berikut:
§  Perbedaan sumber daya alam
§  Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
§  Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
§  Perbedaan ideologi: perbedaan ideologi dapat memicu konflik, oleh karenanya negara perlu melakukan kerjasama dengan negara lain

B.  Kerjasama Internasional Indonesia di Berbagai Bidang
Sebagai negara berkembang, Indonesia banyak melakukan kerjasama internasional  dalam berbagai bidang dengan banyak negara di dunia. Kerjasama internasional sebagai suatu bentuk hubungan diplomatis antara Indonesia dan negara-negara lain di berbagai bidang penting untuk menyokong kepentingan rakyat. Selain itu, kerjasama yang bersifat mutualisme ini dapat mempererat hubungan kedua negara. Sesungguhnya, Indonesia sudah memulai kerjasama internasionalnya dengan negara-negara lain sesaat setelah proklamasi kemerdekaan. Kerjasama internasional ini terutama dilakukan dengan negara-negara sahabat. Hingga saat ini, Indonesia telah membangun berbagai bentuk kerjasama internasional dengan 162 negara di lima benua di dunia ini. Berikut beberapa aspek kerjasama Indonesia dengan negara lain di dunia.
1)  Politik
Kerjasama indonesia dalam bidang politik banyak dijalin negara lain di dunia untuk sama-sama berperan terhadap perkembangan isu global. Contoh kerjasama dalam bidang politik Hubungan bilateral RI – Iran mengenai masalah gerakan separatis di Aceh dan Irian Jaya, Pemerintah Iran juga secara simpatik dan secara terbuka menyatakan dukungannya kepada keutuhan integritas wilayah Indonesia. Begitupun dalam masalah pertikaian antar umat Islam dan Kristen di Maluku, Iran mendukung ketegasan sikap Indonesia untuk menyelesaikan sendiri masalah itu dan menolak intervensi asing.
2) Ekonomi
Hubungan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi multilateral.
Contoh:
hubungan Indonesia – Inggris berjalan di sektor perekonomian dalam hal koneksi dagang. Indonesia mengekspor migas ke Inggris karena Inggris tidak memiliki cadangan minyak bumi. Bentuk kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam, mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan pangan berupa gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi IT ke Indonesia.

NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG


 
1.    PENGERTIAN NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG
Bank Dunia mencoba melakukan pembagian negara maju dan negara berkembang berdasarkan sektor perekonomian yang dijadikan tumpuan. Namun UNDP (United Nations Development Program), yakni lembaga internasional untuk pembangunan yang berada di bawah PBB, Mengelompokkan negara maju dan negara berkembang berdasarkan keberhasilan negara-negaraa tersebut dalam membangun kualitas kehidupan manusia yang menjadi penduduk di wilayahnya. Karena itu, kriteria yang dipakai UNDP dalam mengelompokkan negara-negara maju dan berkembang ialah menggunakan  berbagai faktor nonekonomi seperti tingkat harapan hidup, tingkat kematian bayi, dan tingkat pendidikan.
Berdasarkan dasar pembagian dari kedua lembaga di atas secara umum,yang dimaksud Negara Berkembang ialah negara yang bidang perekonomian dan tingkat kehidupan masyarakatnya masih berada dalam tahap perkembangan. Adapun negara maju adAlah negara yang tingkat perekonomian dan tingkat kehidupan masyarakatnya telah berada pada tahap yang lebih maju atau maju.

2.    INDIKATOR NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG
Kapankah sebuah negara dikatakan sebagai negara maju ataupun Negara berkembang? Tentu saja ada ciri-ciri tertentu yang menandainya. Beberapa ciri yang menandai sebuah negara dikatakan sebagai negara maju atau berkembang adalah sebagai berikut.


A.   Pendapatan perkapita
Pendapatan perkapita/income per kapita penduduk pada hakikatnya mencerminkan tingkat kemakmuran dan kemajuan suatu negara. Di negara-negara maju pendapatan penduduk per kapita tinggi, sedangkan di negara berkembang pendapatan per kapita penduduk lebih rendah daripada negara maju.
Masalah kesejahteraan perekonomian suatu negara tidak saja dicapai dari aspek tingginya kesejahteraan ekonomi, tetapi juga dibarengi dengan tingkat pemerataan perekonomian tersebut. Di negara berkembang, tingkat perbedaan antara si kaya dan si miskin sangat mencolok sekali. Negara-negara maju mampu mengurangi jarak kesenjangan hidup warganya, artinya banyak orang kaya dan tidak terlalu banyak warga yang miskin.
Dikatakan negara maju apabila memiliki PN per kapita lebih dari US$11.906, dan dikatakan negara berkembang apabila PN per kapita kurang dari angka tersebut. Perhatikan tabel berikut:
NAMA NEGARA
PENDAPATAN PERKAPITA (US$)
2007
2008
2009
Amerika Serikat
46,840
47,660
46,330
Kanada
40,270
43,430
41,950
Hongkong
31,220
32,950
31,410
Jepang
37,760
38,000
37,520
Singapura
34,980
36,050
36,880
Indonesia
1,660
2,010
2,230
India
1,000
1,080
1,,220


B.   Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah suatu wilayah dapat diartikan sebagai bertambah dan berkurangnya jumlah penduduk suatu wilayah disebabkan faktor-faktor tertentu. Di negara maju umumnya pertumbuhan penduduk sangat kecil. Umumnya orang tua hanya menginginkan jumlah anak sedikit (1 atau 2 anak aja), selain itu angka kematian di negara maju lebih besar daripada angka kelahiran. Berkebalikan di negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tinggi.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi memerlukan ketersediaan sumber daya alam yang besar pula. Jika sumber daya alam dan jumlah penduduk tidak seimbang maka yang terjadi adalah kehidupan penduduk yang kurang sejahtera. Inilah yang terjadi di Negara berkembang, bahkan negara miskin. Perhatikan data pertumbuhan pendudukantara negara maju dan negara berkembang berikut:

C.   Jumlah tenaga kerja
Di negara maju, kesempatan kerja lebih terbuka dan beragam daripada di Negara berkembang. Industri di negara maju sangat berkembang, hal ini memungkinkan kegiatan penduduk banyak terkait dengan kegiatan industri ini. Di negara berkembang, kegiatan ekonomi penduduk lebih banyak terserap di sector pertanian (termasuk perkebunan) dan perikanan/sebagai nelayan.
D.   Mata pencaharian
Di negara-negara berkembang, sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah di sektor pertanian. Pemanfaatan lahan sebagian besar digunakan untuk sawah, perkebunan, tambak, dan hutan. Umumnya lahan yang tersedia masih luas dan termasuk negara agraris, contohnya Vietnam yang 80% penduduknya bekerja di bidang pertanian Keadaan seperti di atas tidak ditemui di negara maju. Di negara maju, sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri yang sangat beragam, seperti industri elektronik, mesin-mesin, dan sebagainya.
E.    Pemanfaatan teknologi
Pemanfaatan mesin dan listrik sangat terkait dengan penguasaan teknologi di suatu negara, yang pada akhirnya akan berujung pada pendapatan (devisa) negara serta pendapatan per kapita dalam negara dalam negara tersebut. Di negara-negara maju, hamper semua peralatan sudah menggunakan listrik dan komputerisasi sehingga pekerjaan di berbagai sektor dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan efisien. Sedangkan di Negara berkembang, banyak peralatan yang masih nonlistrik, artinya masih dijalankan secara manual/tradisional.