A. Konsep Kerjasama Internasional
Kerjasama Internasional
merupakan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang
bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Berdasarkan
bentuknya, pembagian kerja sama antar negara adalah sebagai berikut:
a. Kerjasama bilateral adalah suatu kerjasama
antara dua negara dalam bidang-bidang tertentu. Kerja sama
ini biasanya dalam
bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
Contoh: kerja
sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik
b. Kerjasama multilateral adalah
kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau beberapa negara.
Contoh: kerja sama Perserikatan Bangsa-Bangsa, WTO, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.
c. Kerja sama
regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis
geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran.
Contoh: ASEAN di wilayah Asia
Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
Adapun tujuan dilakukan
kerjasama internasional adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara,
mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi
seluruh, menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan
menegakkan perdamaian dunia. Faktor penyebab terjadinya
kerjasama antar negara antara lain sebagai berikut:
§ Perbedaan sumber daya alam
§ Perbedaan iklim dan kesuburan
tanah
§ Perbedaan ilmu pengetahuan dan
teknologi
§ Perbedaan ideologi: perbedaan
ideologi dapat memicu konflik, oleh karenanya negara perlu melakukan kerjasama
dengan negara lain
B. Kerjasama Internasional Indonesia di Berbagai Bidang
Sebagai
negara berkembang, Indonesia banyak melakukan kerjasama internasional dalam berbagai bidang dengan banyak negara di
dunia. Kerjasama internasional sebagai suatu bentuk hubungan diplomatis antara
Indonesia dan negara-negara lain di berbagai bidang penting untuk menyokong
kepentingan rakyat. Selain itu, kerjasama yang bersifat mutualisme ini dapat
mempererat hubungan kedua negara. Sesungguhnya, Indonesia sudah memulai
kerjasama internasionalnya dengan negara-negara lain sesaat setelah proklamasi
kemerdekaan. Kerjasama internasional ini terutama dilakukan dengan
negara-negara sahabat. Hingga saat ini, Indonesia telah membangun berbagai
bentuk kerjasama internasional dengan 162 negara di lima benua di dunia ini. Berikut beberapa aspek kerjasama Indonesia dengan negara lain di dunia.
1) Politik
Kerjasama indonesia dalam
bidang politik banyak dijalin negara lain di dunia untuk sama-sama berperan
terhadap perkembangan isu global. Contoh kerjasama dalam bidang politik Hubungan bilateral RI – Iran
mengenai masalah gerakan separatis di Aceh dan Irian Jaya, Pemerintah Iran juga secara simpatik dan secara terbuka menyatakan dukungannya kepada
keutuhan integritas wilayah Indonesia.
Begitupun dalam masalah pertikaian antar umat Islam dan Kristen di Maluku, Iran
mendukung ketegasan sikap Indonesia
untuk menyelesaikan sendiri masalah itu dan menolak intervensi asing.
2) Ekonomi
Hubungan kerja sama
antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi
multilateral.
Contoh:
hubungan Indonesia – Inggris berjalan di sektor perekonomian dalam hal
koneksi dagang. Indonesia mengekspor migas ke Inggris karena Inggris tidak memiliki cadangan minyak
bumi. Bentuk
kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam,
mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan pangan berupa
gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi
IT ke Indonesia.